Suami Culik Istri Sendiri di Blora Musababnya Istri Gugat Minta Cerai


Blora
(kabar-nusantara.com)  – Seorang suami di
Blora, Jawa Tengah berinisial MUS (27) nekat menculik istrinya sendiri. 
Dia
bahkan tega menyekap istrinya sendiri yakni SNW (22) warga Kecamatan Kradenan,
Kabupaten Blora. Da
lang penculikan adalah MUS (27), suami dari korban. Dilansir dari laman
detik.com Kamis 30/12/2021


“Otak
dari penculikan ini adalah MUS yang merupakan suami dari korban,” kata
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Rabu (29/12) Tersangka penculikan ada 6 orang.  
Ada 6 orang tersangka dalam kasus penculikan ini. Termasuk MUS, suami dari
korban. 
Tiga yang sudah ditangkap yakni MUS (27), MOS (33), dan S (43), sedangkan
sisanya masih buron.



“Dari enam tersangka kita sudah amankan tiga orang termasuk si suami. Tiga
orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran,” katanya.

Setiyanto menyebut mulanya suami korban, meminta bantuan MOS untuk mencari
orang yang bisa dibayar untuk menculik istrinya. Dia pun menyanggupi bayaran
senilai puluhan juta. 
“Awalnya tersangka MUS meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau
dibayar untuk menculik korban SNW dengan iming-iming upah,” katanya.




“Setelah
itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi. 
Setelah
mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut, kemudian tersangka MUS
mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan
tersebut,” tambahnya.



Penculikan itu terjadi Kamis (23/12) pagi. Kala itu para tersangka sudah
menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora untuk membuntutinya. 
Setiyanto menjelaskan penculikan itu terjadi di Jalan Blora-Randublatung
tepatnya di wilayah sekitar Desa Semanggi, Kamis (23/12) lalu. Lokasi kejadian
tersebut merupakan kawasan hutan jati yang kondisinya lebat dan sepi.

“Saat
sampai di Jalan Blora Randublatung Desa Semanggi Kecamatan Jepon
Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para
pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung
menghadang di depan mobil korban,” beber Setiyanto.

Para pelaku kemudian turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan
menghampiri korban. 
Dalam upaya paksa membawa korban para tersangka mengancam
para korban dengan senjata tajam berupa celurit, dan pedang.

 

“Akhirnya korban SNW berhasil dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah
Randublatung. Dan tersangka MUS, (suami korban), mengamati dari kejauhan,”
ungkapnya.

 

Usai berhasil menculik, selama 3 hari korban di sekap dan dibawa
berpindah pindah tempat. 
“Selama disekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah
pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan
pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah Kabupaten Bojonegoro,”
terang Setiyanto.

 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengungkap MUS dan istrinya SNW (22)
saat ini sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA). Namun, MUS disebut
enggan diceraikan istrinya.


“Motifnya masih sayang dan cinta karena enggan diceraikan. Jadi suami ogah
ditinggal pas lagi sayang-sayangnya,” kata Setiyanto.


“Masih proses perceraian di PA, karena masih sayang. Dibujuk rayu namun
proses perceraian masih terus berjalan di PA. Akhirnya si suami nekat menculik
si istri,” sambung dia.

Bujuk rayu yang tak mempan kepada sang istri, membuat MUS akhirnya terbersit
menculik SNW.  Atas perbuatannya, MUS dan dua pelaku penculikan istrinya dijerat dengan Pasal
328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun
penjara.




Baca artikel detiknews, “7 Fakta Suami Culik Istri Sendiri di Blora”
selengkapnya 
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5876345/7-fakta-suami-culik-istri-sendiri-di-blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *