Jakarta (kabar-nusantara.com) – MPR RI
meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Sri Mulyani Indrawati dari
jabatan Menteri Keuangan (Menkeu). Mensesneg
Pratikno mengatakan segala hal berkaitan dengan pengangkatan atau penggantian
menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Dilansir dari
laman detik.com, Rabu (1/12/2021)
“Kalau itu kan urusannya presiden mengenai
pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri,” kata Pratikno kepada
wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Permintaan agar Sri Mulyani dicopot sebagai
Menkeu awalnya disampaikan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Permintaan tersebut
berkaitan dengan pengalokasian anggaran MPR.
“Kami
di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang, kemudian 10 orang.
Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus,” kata Fadel di kompleks
MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).
Selain soal anggaran, menurut Fadel, Sri Mulyani
tak menepati janji. Fadel menyebut Sri Mulyani pernah berjanji akan
mengalokasikan anggaran untuk 6 kali kegiatan Sosialisasi 4 (empat) pilar.
“Kemudian
kita rapat dengan Menteri Keuangan. Saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar.
Dia (Sri Mulyani) janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali,” ujar Fadel.
Baca artikel detiknews, “Istana Buka Suara
soal Pimpinan MPR Desak Sri Mulyani Dicopot” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5835926/istana-buka-suara-soal-pimpinan-mpr-desak-sri-mulyani-dicopot.