banner 728x250

Bupati Wonogiri Optimalkan Penerapan Sistem Meritokrasi, Demi Cegah Jual Beli Jabatan

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Wonogiri (kabar-nusantara.com) – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengoptimalkan
penerapan sistem meritokrasi dalam bentuk kebijakan manajerial sumber daya
manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dilakukan untuk
mencegah jual beli jabatan. Dilansir dari  Laman kompas.com (27/11/2021).

 

“ebijakan manajerial SDM ASN yang diterapkan berbasis aspek-aspek normatif
berupa jenjang kepangkatan dan golongan yang akan menentukan jenjang karier.
Penerapan kebijakan manajerial tersebut,  membuat track record masing-masing
ASN menjadi penting. 

 

“Maka di sini ada pakta integritas, ada indeks kerja utama, baik dari Kepala Daerah maupun personal yang ada di lingkungan Kabupaten Wonogiri,” tutur Joko Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

 

Selain itu, Jekek juga mengatakan bahwa proses uji kompetensi penting untuk
dilakukan. Uji kompetensi tersebut dapat menjadi instrumen penilaian dan basis
indikator penempatan ASN dalam suatu jabatan. Hasil seleksi dari uji kompetensi
nantinya boleh diakses publik.


Selain itu, Jekek juga mengatakan bahwa proses uji kompetensi penting untuk
dilakukan. Uji kompetensi tersebut dapat menjadi instrumen penilaian dan basis
indikator penempatan ASN dalam suatu jabatan. Hasil seleksi dari uji kompetensi
nantinya boleh diakses publik. 

“Jadi kita bisa menjaga independensi.
Tantangannya, (bagaimana) memberikan ruang seluas-luasnya kepada publik untuk
melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan SDM,” jelas Jekek

 

Ia menyampaikan, selama sistem meritokrasi tersebut diterapkan, tidak ada
resistensi internal di lingkungan Pemkab Wonogiri. Bahkan, capaian kinerja ASN
semakin positif dan kondusif.

Jekek menilai, partisipasi publik menjadi salah satu kunci untuk mengoptimalkan
penerapan meritokrasi demi mencegah jual beli jabatan di Kabupaten Wonogiri.
Sebab, lanjut dia, seleksi suatu jabatan melibatkan aspirasi publik sebagai
kontrol pemerintah.

“Kalau kami ada kebijakan, maka publik harus hadir mengontrol. Kalau ada
orang mengatasnamakan, itu masuk kualifikasi oknum. Untuk menjamin (tidak ada
jual beli jabatan), maka sistem (meritokrasi) diciptakan dan harus siap
diawasi,” katanya.



Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul “Cegah
Jual Beli Jabatan, Bupati Wonogiri Optimalkan Penerapan Sistem
Meritokrasi”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/11/27/10403571/cegah-jual-beli-jabatan-bupati-wonogiri-optimalkan-penerapan-sistem.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *