banner 728x250

Kapolda Lampung Minta Provokator Serahkandiri Terkait Pembakaran Polsek Candipuro

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung (Kabar-Nusantara.com) – Polda Lampung menegaskan segera melakukan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Candipuro dan akan melakukan penegakkan hukum kepada pelaku perusakan.

Terkait pengerusakan Polsek Candipuro tersebut Kapolda Lampung mengatakan, “saya tegaskan untuk pelaku begal akan ditindak tegas,  mari sama sama menjaga, jangan merusak fasilitas negara,” katanya.

banner 325x300

“Kejadian ini yang senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat, saya minta agar provokator pengerusakan mapolsek ini menyerahkan diri, dan saya minta nomor handphone Kapolres diberikan kepada  para Kepala Desa dan Kepala Dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke Kapolres,” kata Kapolda,  Rabu (19/5/2021).

Terpisah Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa Polda Lampung akan melakukan penegaan hukum kepada para pelaku yang telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara tersebut.

“Tentu kejadian ini sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan pengrusakan tersebut merupakan pelanggaran hukum,” jelas Pandra 

Masih kata Pandra, saat ini pihak Polres Lampung Selatan sudah mengamankan delapan orang diduga pelaku secara bersama sama melakukan pengrusakan, dan saat ini terhadap kedelapan pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kedelapan diduga pelaku tersebut berinsial DT bin W (40) warga desa Beringin Kencana, ASB (16) warga desa Beringin Kencana, SH  (36) warga desa Titiwangi,  S bin K (29) warga desa Sinar Pasemah,  JH bin S (23) warga desa Cinta Mulya, AS bin N (37) warga desa Candirejo,  MS bin M (26) warga desa Beringin Kencana,  AS bin S (35) warga desa Titi Wangi. 

Kronolologis Pembakaran Mapolsek Candipuro.

Bermula dari kedatangan sekira 20 warga desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan ke mako Polsek Candipuro terkait maraknya aksi kriminalitas C3 (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Para warga tersebut bermaksud bertemu dengan Kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya tindak pidana C3 tersebut.

Kapolsek Candipuro yang pada saat kejadian sedang melaksanakan dinas di desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro diwakilkan Kanit Intelkan Polsek Candipuro untuk menerima kedatangan warga tersebut dan melakukan audiensi.

Kapolsek Candipuro meminta kepada warga untuk sabar karena Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana C3.

Sementara itu warga Kecamatan Candipuro lainnya yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung mengambil tindakan yang tidak dapat dicegah dengan melakukan pelemparan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro menggunakan batu dan melakukan pengrusakan.  (Eko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *