Medan (Kabar-Nusantar.com) – Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, karena diduga pemalsuan menggunakan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas. dilansir dari laman topjurnal.com, Rabu (28 April 2021).
Polisi mengamankan 5 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama. Berinisial RN, AD, AT, EK dan EI. diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Humas Bandara Kualanamu Ovi saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut benar sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure SOP perusahaan. Namun keterangan resminya besok,” kata Ovi.
Penjelasan Ovi mengatakan dari lokasi, petugas menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test,” katanya.
Plt Exceutive General Manager EGM PT Angkasa Agoes Soepriyanto mengatakan, “untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita menghimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” katanya. ( Sinema Laia )
sumber:topjurnal.com