Mukomuko (Kabar- Nusantara.com) – Seorang petani karet berinisial Ondahnur,warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, mengaku keberatan atas penggalian batas Bondry di lokasi HGU PT. DDP yang perbatasan dengan lahan pertanian karet miliknya. dilansir dari laman www.mukomukonews.com (08 April 2021).
Penggalian batas Bondry yang dikerjakan pihak PT. DDP tersebut, menggunakan alat berat, di lokasi lahan HGU PT. DDP yang cukup dekat di perbatasan lahan perkebunan karet milik Ondahnur.
Penjelasan Ondahnur kepada wartawan mengatakan, “sebenarnya saya tidak senang dengan Bondry itu, karena terlalu dekat dengan perbatasan masyarakat, menurut saya efeknya tanah saya lama-lama akan hancur,” ujarnya, Senin (05 April 2021)
Atas penggalian Bondry tersebut Ondahnur mengaku kawatir galian itu akan berpotensi mengakibatkan lahan pertanian karet miliknya longsor karena galian itu hanya berjarak 1,5 meter dari perbatasan lahan pertanian miliknya.
“Namun sebenarnya bukan hanya saya, tetapi banyak juga kawan kawan pemilik lahan yang perbatasan dengan PT.DDP yang merasa keberatan dengan adanya galian itu, karena galiannya terlalu dekat dengan lahan masyarakat. Galian yang berbatas dengan lahan saya sendiri panjangnya sekitar 35 meter,” ujarnya.
Ondahnur mengakui sudah pernah mencoba kordinasi sama pihak Perusahaan PT. DDP pada saat penggalian Bondry tersebut berlangsung, namun tidak ditanggapi. Terkait hal tersebut, humas PT. DDP Ipuh, Samirana mengatakan, bahwa Bondry itu tidak mengganggu lahan masyarakat karena di jaga jarak, kemudian kalau ada jalan yang dilewati ditinggalkan.
“Bondry itu hanya untuk mengamankan HGU dan bukan hanya DDP tetapi perusahaan lain sudah duluan melakukan bondry, itu kan di jaga jarak dan tidak mengganggu mereka, kalau kira-kira ada jalan yang dilewati kita tinggalkan. Itu kan hanya untuk mengamankan HGU,” jelas Samirana.
Samirana mengatakan, bahwa tidak ada aturan mengenai jarak bondry bahkan itu harusnya ditapal batas, tapi karena memikirkan masyarakat, sehingga bondry dikasih jarak, kayak Parsiman kemarin mengerti dan dia sudah klir.
Saat ditanya apakah sebelum dibondri ada pemberitahuan kepada masyarakat? Samirana menjawab, “mana yang tau di kasih tau dan yang gak tau ya ngak, ngak mungkin kita kasih tau semua, yang jelas kan tidak mengganggu lahan masyarakat,” pungkasnya. (Pdl/Sinema Laia)
Sumber: www.mukomukonews.com