Bandar Narkotika Diringkus Jajaran Polsek Simpang Pematang Kabupaten Mesuji

Mesuji, Lampung (Kabar-Nusantara.com) – Warga Desa Simpang-Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, digerebek dan ditangkap Polisi gara-gara Narkotika yang memang selama ini sangat meresahkan masyarakat. 

Menurut Yanceng, saksi mata yang juga berdomisili di Simpang Pematang,  pada saat penangkapan itu, warga yang tertangkap atas nama Sitong, penangkapan dipimpin langsung Kapolsek yang bertindak, banyak barang bukti (BB) jenis Narkotika antara lain, Sabu, Ganja, dan Inek.

“Penangkapan sekitar jam 12.00,”  ungkap Yanceng singkat, pada Rabu (31/03/21) jam 16.17.

Ditempat terpisah Iwan yang juga warga setempat melalui telepon seluler mengatakan, dia melihat Sitong keluar dari pintu mobil bersama Polisi dalam keadaan tangan Sitong diikat. Kebetulan saat itu aku sedanmg berada di Polsek. “Saya melihat hasil tangkapan Polisi itu beserta beberapa barang bukti (BB) sepertinya ada ganja, sabu, dan timbangan,”  kaya Iwan. 

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H. S.IK membenarkan penangkapan itu, “iya betul yang tertangkap pengedar Narkotika jenis Sabu, Ganja beserta Timbangan, yang bersangkutan indikasinya sebagai pemakai dan juga pengedar,  dia teridentifikasi warga asal Desa Simpang-Mesuji,” tutup Kapolres Masuji, Alim. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *