Bima (Kaba -Nusantara.com) – Kepala Desa Mpuri bersama Kaur nya turun ke lokasi sengketa antar warganya untuk menyelesaikan masalah tanah persawahan antara saudara Nurdin dan Ma’awiah yang terletak di So Fo’o lele Desa Mpuri, Selasa.(23/2/21).
Kedua warga Desa itu saling klaim lahan tersebut maka Kepala Desa bersama Kaurnya bergerak cepat turun ke lokasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara Nurdin dan Ma’awiah tersebut, akhirnya bisa di selesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan.
Setelah di ambil keputusan secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaan yang di mediasi oleh Pemerintah Desa Mpuri hingga membuahkan hasil yang baik. Yaitu sebuah kesepakatan damai antar kedua warga tersebut, dan tidak ada lagi yang saling mengklaim.
Nurdin dan Ma’awiah mengucapkan terimaksih kepada Kepala Desa bersama Kaur Desa Mpuri yang telah bergerak cepat menyelesaikan masalah kami berdua, “sehingga kami bisa saling menerima lahan yang di tentukan dalam hasil musyawarah mufakat tersebut,” tutur Nurdin.
Abdullah selaku Kepala Desa menghimbau kepada semua warganya bila ada masalah sengketa lahan maupun tindakan kriminal lainnya agar segera melaporkan ke Kantor Desa Mpuri, “agar kami bisa cepat respon untuk turun ke lapangan menyelesaikan, ” tuturnya.
“Kami ingin menciptakan rasa damai, aman, kondusif untuk warga Desa Mpuri sehingga tidak ada yang saling bermusuhan antara satu dengan yang lain, saya ingin warga saya hidup rukun akur secara kekeluargan,” kata Abdullah. (Reporter Sy )