Sorong Selatan (Kabar-nusantara.com) – Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan periode 2020-2025 di laksanakan KPUD pada Sabtu (20 Februari 2021) di kantor KPUD Kabupaten Sorong Selatan.
Berdasarkan pada surat keputusan KPUD Kabupaten Sorong Selatan nomor 01/pl.02.7-kpt/9204/kpu-kab/ii/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2020 nomor urut satu(1) Samsudin Anggiluli, SE dan Drs. Alfons Sesa, MM dengan perolehan suara sebanyak 20.009 (dua puluh ribu sembilan) atau 53% dari suara sah.
Samsudin Anggiluli, SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sorong Selatan yang mana kurang lebih 7 bulan pelaksanan pesta demokrasi hingga masih di berikan amanah dan kepercayan bersama Drs. Alfons Sesa, MM untuk memimpin Kabupaten Sorong Selatan lima tahun kedepan.
Bupati terpilih menyatakan, bahwa tentunya warga akan merasa senang dan bangga ketika mendengar hasil perolehan suara pada Pilkada tanggal 09 Desember 2020 lalu itu, Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih mendapat perolehan suara terbanyak dari sekian peserta Pilkada yang bertarung.
Samsudin Anggiluli, SE, menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang berada di 15 distrik di Kab. Sorong Selatan bahwa perbedaan pada saat pesta demokrasi berlangsung merupakan hal yang biasa, sehingga setelah di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka kami meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk meninggalkan perbedan-perbedan itu.
Mari kita kembali bersama-sama dan saling bergandengan tangan antara satu sama yang lain untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan selama kami berdua memimpin lima tahun kedepan. (by. Robert Taune)