Pasaman Barat, Simpang Empat (Kabar-Nusantara.com) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat pelaku berinisial B (42); R (26), K (20) dan M (32) dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Lembaga Permasyarakatan (LP) Bukittinggi di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka.
“Keempat pelaku kami tangkap pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Hari ini baru kami ekspos karena kemarin pemeriksaan pelaku,” kata Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Abdus Syukur didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eriyanto dan Kasubag Humas Polres AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (11/2).
Ia mengatakan keempat pelaku saat ini sudah diamankan dan diperiksa lebih jauh di Polres Pasaman Barat. Menurutnya penangkapan berawal ketika salah satu pelaku berinisial B (42) yang merupakan target operasional polisi, karena diduga telah lama mengedarkan sabu-sabu.
Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir. Setelah mendapat informasi, Satreskrim Narkoba menangkap keempat pelaku di rumahnya di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka Pasaman Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam dalam kotak parfum.
Selain itu satu buah tas yang berisi satu paket narkoba, empat bungkus paket gelang karet, beberapa telepon genggam, dua buah gunting, delapan buah mancis, dua buah senjata api jenis air soft gun yang disimpan di pinggang dan dalan tas milik pelaku.
“Barang bukti yang diamankan satu paket besar dan 15 paket sedang dengan jumlah dua ons atau 200 gram sabu,” tegasnya.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni B dan R sedangkan dua orang lagi masih dalam proses pemeriksaan.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan keempatnya positif narkoba. Dua orang positif narkoba jenis ganda dan dua orang positif sabu,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku akan mengedarkan sabu di wilayah Pasaman Barat, mereka masih pemain Sumbar, pihak Polres akan terus melakukan pengembangan. “Kita telah berkordinasi pihak Lapas Bukittinggi untuk pengembangan lebih jauh guna mengungkap kasus yang lebih besar. “Penangkapan kasus narkoba kali ini merupakan terbesar lima tahun terakhir,” sebutnya. (Sinema Laia)