banner 728x250

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Paparkan Kinerjanya dan Jajarannya Sepanjang Tahun 2020

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara.com, Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H memaparkan hasil kinerjanya dan jajarannya sepanjang tahun 2020 dalam acara konferensi pers dihadapan para awak media pada Kamis (31/12/2020) di Aula Yanfiter Polres Labuhanbatu.

Deni Kurniawan mengatakan sampai hari ini Labuhanbatu Raya masih tetap kondusif walau tindak pidana masih tetap ada, dan seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi maka cara atau modus semakin berat dan selalu berubah-ubah.

banner 325x300

“Alhamdulillah, Trimakasih kepada rekan-rekan awak media yang telah hadir. Sampai hari ini diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya ini masih tetap aman dan kondusif, walaupun tindak pidana masih tetap saja ada,” ucapnya.

Lebih lanjut Deni menambahkan, Teknologi semakin meningkat, maka cara modus semakin berat. Sepanjang tahun 2020, telah terjadi 3.551 tindak pidana, dan 2.793 kasus yang dapat terselesaikan, dengan total 78.65%, ini melampaui target dari Kapoldasu 72%”, jelas Deni yang pernah menjabat Kapolres Nias ini.

Namun jika mengingat awal bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu per 18 Agustus 2020 – hingga Desember 2020, bahwa capaian Polres Labuhanbatu sejak dikomandoi AKBP Deni Kurniawan, tercatat capaian penyelesaian tindak pidana (PTP) rata-rata diatas 100% dibulan  September, November dan Desember, seperti tampak dalam layar monitor presentase yang ditampilkan.

Sementara kinerja Satuan Fungsi (Satfung) Polres Labuhanbatu, Satres Narkoba menjadi yang tertinggi dalam penyelesaian tindak pidana (PTP) hingga 110% dan diikuti Satreskrim PTP 91,36%. Capaian Sat Res Narkoba tersebut bukanlah hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, keberhasilan tersebut hingga mendapat apresiasi dari masyarakat Labuhanbatu Raya dan Mapoldasu

Masih teringat dimemori masyarakat Labuhanbatu, keberhasilan Satres Narkoba saat menangkap dan mengamankan jaringan pengedar antar provinsi dengan barang bukti sabu seberat 15 kg dengan 2 orang tersangka. Untuk kasus korupsi, Polres Labuhanbatu telah mengembalikan uang negara sebesar Rp.429.635.290, dari 3 tersangka. (JB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *