Karanganyar (kabar-nusantara.com) – Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban penting sekali. Hal itulah yang digagas Camat Colomadu, Sriono Budi Santoso, ia menginisiasi pembentukan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas Bhayangkara) dalam silaturahmi Relawan se-Kec. Colomadu, Karanganyar Jateng, Rabu 24 /08 /2022
Indragiri Ketua kecamatan Colomadu Senkom Mitra Polri menghadiri undangan bersama beberapa Organisasi dan Potensi Relawan Colomadu Forkopimca dll.
Dalam silaturahmi tersebut Kapolsek Colomadu, AKP Imam, S.H, M.H menyampaikan, kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga Kamtibmas sangat penting, karena jumlah anggota Polri tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. Ini menjadi alasan untuk membentuk kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian, maka dibentuklah Pokdarkamtibmas.
“Pokdarkamtibmas adalah singkatan dari kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat,” jelas Kapolsek.
Sebutan lain dari Pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).
“Pokdarkamtibmas mempunyai visi, menjadi sahabat dan menjalin kemitraan mrasyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas,” paparnya.
Sementara misinya sendiri, hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas. Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.
“Semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdarkamtibas, mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat,” terangnya.
Tentunya setelah memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, nantinya anggota akan di teliti oleh pengurus sektor maupun sub-sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian.
“Pokdarkamtimas didirikan atas inisiatif Direktur Pembinaan Masyarakat Mabes Polri, Putera Astaman bersama beberapa Jenderal lainnya pada Tahun 1992, karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ujarnya.
Dulu kan bingung, masyarakat yang mana yang harus menjaga keamanan. Maka itulah dibentuk Pokdar Kamtibmas yang isinya masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan. (ghoni)





