Teminabuan (kabar-nusantara.com) – Unit Tipidkor Bareskrim Polres Sorong Selatan telah memanggil beberapa staf instansi Distrik Kais untuk dimintai keterangan, terkait dugaan penyalagunaan anggaran TA 2016-2022 berdasarkan laporan penyalahgunaan dana operasional instansi Distrik Kais Kab. Sorong Selatan Papua Barat, Rabu (7/9/22)
Persoalan tersebut sedang ditangani Reskrim Polres Sorong Selatan nomor : LI-12/VII/2022 pada tanggal 12 juni 2022. Dugaan penyimpangan itu mengakibatkan aktivitas Pemerintah Distrik Kais lumpuh, tidak berjalan dengan baik sejak anggaran tahun 2016 hingga tahun 2022 saat ini.
Salah satu tokoh Pemuda Karang Taruna Hasibas F, Sira saat diwawancarai perihal laporan tersebut, menyampaikan hal ini terjadi karena adanya kejanggalan dan penyimpangan anggaran, tidak secara transparan kepada stafnya seperti Kapala bidang, Kepala seksi dan Staf Instansi Pemerintah Distrik Kais dalam pembahasan dan pengelolaan manajemen keuangan operasional instansi Distrik Kais tersebut.
Hasibas F, Sira yang juga Pengurus Partai Golkar di Kabupaten Sorong Selatan itu saat menemani pegawai Distrik Kais dalam pemeriksaan unit Tipidkor Bareskrim Polres sorong Selatan angkat bicara.
“Adapaun pertemuan panggilan pada Selasa 6 September diruangan Tipikor Reskrim Polres Sorong selatan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, yakni staf Distrik Kais, hal ini meman benar, karena sebelumnya masalah ini telah diketahui oleh warganet,” jelasnya.
Bahkan semua masyarakat diwilayah Kabupaten Sorong Selatan sudah tahu hal itu, lebih khusus lagi Bupati Sorong Selatan, kepada Hasibas f. Sira pernah menyampaikan saran kepada Kepala Distrik Kais agar lebih pro aktif melaksanakan tugas serta membenahi dan melengkapi kekurangan kekurangan sarana dan prasarana kantor.
Ketua Karang Taruna Sorong Selatan itu menyampaikan jika saran itu ditanggapi kemudian akan berguna, dan melancarkan pekerjaan serta kesejahteraan pegawai dalam pelayanan bagi masyarakat Distrik Kais.
“Saya sebagai anak negeri Distrik Kais sangat menyayangkan keadaan ini, maka demi keadilan bagi masyarakat saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Sata juga menghimbau kepada semua warga masyarakat Kais agar menahan diri jangan terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kita harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya Hasibas f.Sira. (Nikodemus)





