banner 728x250

FS Oknum Polisi Nias Diduga Punya Bisnis Haram, Ketahuan Bawa Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan (Kabar-Nusantara.com) – Ditengah upaya polisi memberantas jaringan narkoba, ada saja oknum yang justru bermain dalam bisnis haram ini. Salah seorang oknum kepolisian sektor Gomo berinisial FS diamankan oleh warga Kecamatan Ulu Idanotae, yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Senin (05 April 2021).

Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, benar, salah seorang anggota berinisial FS berpangkat Bripka telah diamankan oleh masyarakat karena diduga membawa narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek, Kamis (08 April 2021)

banner 325x300

Ipda Johnson menjelaskan kronologi kejadian berawal saat Bripka FS melintas jalan Ulu Idanotae, sekitar pukul 22:00 wib, namun Bripka FS diberhentikan oleh warga. Dikutip dari laman www.wartanias.com, Kamis (08 April 2021).

“Saat melintas Ulu Idanotae Bripka FS ini dicegah oleh masyarakat dicurigai membawa narkoba, saat digeledah FS terbukti membawa narkoba jenis sabu, yang disimpan didalam tas kecil,” jelas Kapolsek.

Sementara saat ini Bripka FS sedang berada di Satresnarkoba Polres Nias Selatan, untuk menjalani pemeriksaan, selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Satresnarkoba Polres Nias Selatan, apakah FS ini terduga pemakai atau pengedar kita belum bisa memastikan,” pungkas Kapolsek.  (Andi Hulu/Sinema Laia)

Sumber:www.wartanias.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *