Beranda
Uncategorized
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
Kapolres Tanjab Barat melaluiKasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba pada Kamis, 20 November 2025, mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal.
Puncaknya pada Minggu malam, sekira pukul 19.00 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan Selain sabu seberat 503 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain:
Berita daerah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Nagan Raya, kabar—nusantara.com Dalam upaya mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Nagan…

Nagan Raya,kabar–nusantara.com Forkopimda Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi dalam rangka menghadapi potensi cuaca ekstrem…
Tanjab barat (kabar nusantara)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat kembali berhasil mengungkap…
tanjab barat ( kabar nusantara)– Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang…
Tanjab barat (kabar nusantara) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menggelar upacara khusus dalam…
Tanjab barat ( kabar nusantara)– Upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing terus diperkuat…




