Grobogan (kabar-nusantara.com) – Anggota DPR RI H. Riyanta, SH, MH beberapa waktu lalu menghadiri acara
silaturohim dan sosilisasi bersama pendirian Koperasi Produsen Forum Merah Putih
bertempat di RM Godhong Djati di Kedungombo kemarin, Minggu (5/6/2022)
Acara sillaturrahim yang digelar itu dihadiri anggota Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Grobogan. Adapun lembaga LMDH yang diundang
sebanyak 23 LMDH dari seluruh wilayah Kabupaten Grobogan sebagai mitra-kerjasama dengan Koperasi
Produsen Forum Merah Putih.
Kegiatan silaturohim yang penuh rasa kekeluargaan tersebut diisi dialog interaktif yakni tanya jawab seputar persoalan warga, bahkan dialog itu sangat diapresiasi dan mendapat dukungan penuh dari anggota DPR Riyanta, SH, MH.
“Saya siap hadir bila ada kelompok-kelompok masyarakat yang mengundang, seperti pada acara sekarang ini, karena dialog seperti ini sangat kita butuhkan,” kata Riyanta.
Termasuk bagaimana caranya mengembangkan koperasi, terutama koperasi jasa pelayanan. Karena jasa itu bermacam-macam jenisnya, dia menjelaskan kebijakan pemerintah tentang reformasi agraria, perhutanan social, pelayanan pensertifikatan tanah, balik nama sertifikat, dan lainnya.
Selain
itu hadir pada kesempatan ini Ketua Koperasi Produsen Forum Merah Putih Grobogan, Adi Prayitno, SH, M.Kn yang diwakili sekretaris koperasi A. Budiarto. Dalam sambutanya ia menyampaikan ucapan terima kasih yang tak
terhingga atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Budiarto menyampaikan bahwa ia sekarang mengenalkan dan mensosialisasikan visi dan misi serta penjelasan beberapa unit usaha Koperasi Produsen Forum
Merah Putih yang baru saja dirintisnya.
“visinya yaitu mewujudkan koperasi forum merah putih sebagai koperasi produksi
yang inovativ dan mampu mewadahi serta mengembangkan aneka macam kegiatan
usaha/berbagai unit kegiatan usaha mandiri, yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah, guna membangun sistem ekonomi
kerakyatan yang tangguh,” jelasnya.
Selanjutnya untuk misinya adalah mengembangkan unit-unit usaha kecil, menengah dan pengembangan
aset, agar lebih produktif, kreatif serta memanfaatkan sumber daya alam lokal; melakukan
kemitraan dengan dunia usaha atau para pihak pelaku bisnis lainnya.
Budiarto melanjutkan, menjalin komunikasi harmonis, bekerjasama yang baik dan mengedepankan koordinasi dengan
anggota serta para pihak lainnya, serta membangun kerjasama dan
memfasilitasi dalam hal pengelolaan, pemasaran hasil bumi maupun produk lokal
lainnya yang dihimpun oleh kelompok tersebut.
“Berupaya mensejahterakan seluruh
anggota dan pengurus Koperasi Forum Merah Putih serta masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan
unit-unit usaha pengelolaan dan pemasaran hasil bumi meliputi, hasil
pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, perikanan darat, pertambangan, produk
pupuk organik dan saprodi, produksi kerajinan, makanan-minuman olahan dan hasil
sumber daya lokal lainnya.
“Untuk aneka usaha jasa meliputi, berbagai macam jasa
pelayanan, penyediaan, jasa transportasi dan jasa pendampingan program
pemberdayaan masyarakat,” tambah Budiarto.
Sementara itu
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Winarsih menyampaikan salam dan mohon
maaf, karena ketua Adi Prayitno, SH, M. Kn tidak bisa hadir dikarenakan sedang mengikuti diklat
Bela Negara Kementerian Pertahanan di Jakarta.
“Pihaknya mengharapkan agar Perum Perhutani KPH Gundih untuk selalu mengedepankan
kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil,” harapnya.
Selanjutnya pihak Perhutani KPH Gundih yakni Wakil Administratur /KSKPH Monggot, Atang Purnama, S. Hut menyampaikan tentang hutan lestari dan upaya mensejahterakan masyarakat
yang tinggal di pinggiran hutan agar dapat bekerjasama yang baik dengan
institusinya.
Dalam sesi dialog Ketua Paguyuban LMDH Se-Kabupaten Grobogan Wana Manunggal, Jiyo, justeru menanyakan regulasi perhutanan social yang peraturanya
berubah-ubah termasuk kebijakan yang membingungkan dalam pengelolan lahan
hutan.
“Bagaimana keberadaan peran LMDH sekarang ini, kami berharap pemerintah
bisa konsisten dalam membuat regulasi maupun kebijakan dalam pengelolaan
lahan hutan, sehingga keberadaan LMDH lebih jelas dan tidak membingungkan,” ujarnya. (akhmads)





