Klaim Sepihak Status Tanah Oleh BBWS 3 Banten Picu Konflik

Proyek strategis nasional Waduk Karian di Lebak Banten, meski sudah diresmikan namun masih menyisakan persoalan bagi warga terdampak. (foto: ist.)

Lebak (Kabar Nusantara) – Klaim sepihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC) 3 Banten terkait status lahan di Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, sebagai tanah tak bertuan, telah memicu konflik yang berkelanjutan dengan warga setempat. Situasi ini semakin diperburuk setelah mediasi antara BBWSC 3 Banten, BPN Lebak, dan warga di Pengadilan Negeri Rangkasbitung mengalami jalan buntu.

Klaim tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar hukum dan bukti yang mendasari tindakan PPK BBWSC 3. Warga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses klaim ini.

Sangsang, seorang tokoh pemuda Desa Bungurmekar, dengan tegas menentang adanya kabar klaim tersebut.

“Lahan ini adalah bagian integral dari kehidupan kami selama puluhan tahun. Klaim sepihak sebagai tanah tak bertuan tanpa dasar yang jelas adalah tidak dapat diterima,” ujarnya kepada media pada Minggu (09/11/2025).

Warga Desa Bungurmekar siap memberikan kesaksian untuk membantah klaim BBWSC 3. Mereka menyatakan bahwa lahan yang dikuasakan kepada Bapak Abdurohman memiliki riwayat kepemilikan yang jelas dan dapat dibuktikan secara hukum. Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWSC 3 bersikeras bahwa lahan tersebut adalah tanah tak bertuan.

“Kami menuntut BBWSC 3 untuk menghadirkan ahli yang kompeten dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” tegas Sangsang. Ia menambahkan bahwa klaim tanpa dasar yang kuat berpotensi merugikan masyarakat secara materiil dan imateriil.

Sengketa lahan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. Masyarakat menuntut kehati-hatian dan objektivitas dari BBWSC 3 dan BPN Lebak dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi status kepemilikan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *