Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Ragunan, Ancol dan TMII Saat Tahun Baru


Jakarta
(kabar-nusantara.com)  – Polisi
menyatakan sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini
Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol buka selama momen Tahun Baru
2022. 
Nantinya, Polisi akan menerapkan aturan ganjil genap (gage) pelat nomor kendaraan di
tempat-tempat wisata tersebut. Dilansir dari laman detik.com Kamis 30/12/2021


“Kemudian saya dan Pak Kadishub akan memberlakukan ganjil-genap di tiga
tempat wisata tersebut mulai dari Jumat 13.00 WIB sampai minggu 18.00
WIB,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes
Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).


Sambodo menerangkan Ragunan, TMII dan Ancol nantinya diperbolehkan buka mulai
pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku sejak
besok, Jumat (31/12) hingga Minggu (2/1/2022). 
Buka pukul
09.00 WIB sampai 15.00 WIB Tanggal 31 Desember, 1 Januari dan 2 Januari,”
ucap Sambodo.

 

Pelanggar
Gage Akan Ditilang – 
Sebelumnya, Korlantas Polri bakal memberlakukan gage di kawasan wisata sampai 2
Januari 2022. Pengendara yang melanggar bakal dikenai denda tilang.



“Di jalan arteri, kawasan wisata dan ruas tol. Pelanggaran ini akan
dikenakan biaya progresif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabagops Korlantas
Polri, Kombes Dodi Darjanto saat dimintai konfirmasi, kemarin (29/12).

Dodi mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum berbasis kecerdasan
buatan atau artificial intelligence (AI). Kepolisian akan melakukan tilang
elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).


Sementara itu, Dodi menyebut sanksi tilang juga bakal diterapkan bagi pelanggar
lalu lintas lainnya. Salah satunya bermain handphone (HP) saat mengemudi
ditilang Rp 750 ribu.


“Pakai HP atau tidak konsentrasi atau membahayakan Rp 750 ribu,”
pungkas dia.

 


Baca artikel detiknews, “Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Ragunan, Ancol
dan TMII Saat Tahun Baru” selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5876783/polisi-berlakukan-ganjil-genap-di-ragunan-ancol-dan-tmii-saat-tahun-baru.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *