![]() |
Gedung kantor Polres Butur |
BURANGA (Kabar Nusantara) – Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Butur, Aipda Abdul Jalil di ruang kerjanya, menyatakan Polisi berhasil mengamankan tujuh pemuda diduga melakukan penganiayaan hingga korban inisial AS (22) mengalami luka-luka, Selasa 14 Maret 2023.
Jalil mengatakan, korban AS dianiayah tujuh orang pemuda tersebut di tempat acara malam pada 9 Maret 2023. Saat itu korban sementara joget. Tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenal menghampirinya, dan salah satu diantara keduanya memukul korban pada bagian pelipis sebelah kanan.
“Setelah itu korban hendak membalas, namun ditarik oleh orang banyak, dibawa ke samping posko dekat acara joget tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Setibanya di situ (samping posko) korban malah dipukuli lagi berulang-ulang. Ada yang pukul kepalanya, ada yang pukul jidat, leher, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri.
“Dari kejadian tersebut ada beberapa sudah terbukti melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Jalil menyebut, pelaku penganiayaan sudah diamannkan. Namun pelaku rata-rata masih duduk dibanngku Sekolah Menengah Atas.
“Saat ini para tersangka sudah diamankan. Tapi rata-rata pelaku anak sekolah. Hanya ada satu orang dewasa berinisial S,” jelasnya.
Lebih lanjut Jalil mengatakan, motif penganiayaan itu akibat kesalah pahaman dalam acara joget. Untuk motifnya tidak terlalu jelas juga, biasa terjadi kesalah pahaman dalam acara joget.
“Kalau mau dinilai ada masalah sebelumnya, tidak ada. Kalau berbicara penahanan, ya semua bisa ditahan, apalagi yang dewasa,” tutupnya. (Kasrun)