Bulukumba (kabar-nusantara.com) – Sejumlah personel Polsek Gantarang di Backup Resmob Sattreskrim Polres Bulukumba menggerebek lokasi sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Gantarang. Selasa (6/9/2022),
Kapolsek Gantarang Kompol Muh.Tawil S. Sos memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Galung Beru Desa Gattareng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Kompol Muh.Tawil mengungkapkan dalam penggerebekan yang di lakukan oleh sejumlah personel Polsek dan Resmob tidak berhasil mengamankan pelaku, dikarenakan pelaku melarikan diri saat melihat rombongan petugas menuju lokasi.
“Karena jarak menuju lokasi cukup jauh dari jalan poros, anggota berjalan kaki menuju lokasi dengan jarak kurang lebih 500 meter, sehingga para pelaku mengetahui kedatangan kami,” ungkap Muh. Tawil.
Namun penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor, di duga motor tersebut milik pelaku judi, motor tersebut sengaja di tinggal pemiliknya di lokasi judi sabung ayam. Selanjutnya tim gabungan membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya, agar tidak bisa di gunakan kembali.
Ps. Kasi Humas Iptu Marala, membenarkan bahwa personel Polsek Gantarang di Pimpin oleh Kapolsek Gantarang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Gattareng.
“Ya, tadi sore Pak Kapolsek Gantarang bersama anggotanya di backup Resmob melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam,” ucap IPTU H.Marala.
Dia menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu tidak berhasil mengamankan pelaku, namun dari penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 20 unit motor yang di tinggal pemiliknya di lokasi sabung ayam.
“Tidak ada pelaku di amankan namun petugas berhasil mengamankan 20 motor dan arena judi yang di gunakan di bongkar dan di musnahkan dengan cara di bakar,” tambah Iptu H. Marala.
KOMPOL Muh Tawil menambahkan bahwa barang bukti 20 unit motor yang di temukan oleh anggota di lokasi judi sabung ayam, sekarang di amankan di Kantor Polsek Gantarang Polres Bulukumba.
“Jadi anggota Reskrim Polsek Gantarang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan 20 unit kendaraan yang di temukan di TKP,” tutup KOMPOL Muh.Tawil. (H.Hasbar)





