Aceh Timur (kabar-nusantara.com) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Darul Aman, Aceh Timur menggelar bimbingan teknis (Bintek) yang diikuti peserta PPS dari 45 Desa di Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, Minggu 5/2/23.
Ketua PPK Kecamatan Darul Aman Zani Ihsan Saputra, SH menyatakan, jumlah perserta ada 135 anggota PPS tingkat Desa se-Kecamatan Darul Aman. Acara berlangsung di aula Kantor Camat Darul Aman.
Zani Ihsan Saputra, SH menambahkan, terkait dengan seluruh anggota PPS harus memiliki Integritas yang tinggi, karena hal itu wajib yang harus dimiliki setiap Penyelenggara Pemilu.
Sementara acara Bimtek juga dihadiri Staf Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Mariati, yang bertugas memonitor anggota PPK dan PPS. Mariati menyampaikan menyangkut kode etik Penyelenggara, serta mematuhi prosedur dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing berdasar Undang-pundang yang berlaku.
Bukan hanya di PPK dan PPS saja, akan tetapi sampai juga nanti kejajaran paling bawah mulai dari Panitia Pemuktahiran Data Pemilih yang akan dibentuk, termasuk juga KPPS.
Menurutnya Integritas inilah yang menjadi modal dasar ketika kita menentukan persoalan-persoalan yang terencana, jika Penyelenggara Pemilu tidak miliki Integritas maka akan menjadi persoalan yang sangat serius hingga ke tingkat Pusat yang akan menjadi permasalahan bagi mereka sendiri.
Adapun untuk materi bidang penyusunan daftar pemilihan pengenalan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dan (E-COKLIT) Pemilu Tahun 2024, disampaikan oleh Iswanda, S.ST Divisi Data PPK. (fzn)