Bungo (kabar-nusantara.com) – Sarkoni Syam mantan pimpinan DPRD Kab. Bungo dua periode, membeberkan penyebab dari kegagalan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2020 /2021
“Pada tahun 2019 saat saya masih menjabat pimpinan Dewan sampi dengan 30 Agustus Pemkab Bungo memperoleh WTP, artinya di tahun 2020 Kab, Bungo gagal mendapat WTP,” tuturnya.
Petanya sekarang di tahun 2020 bungo memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Secara keseluruhan, pada laporan keuangan 2020 BPK mencatat begitu banyak temuan. Namun, sampai sekarang tidak ada keterbukan publik temuan utama yang menyebabkan Kab. Bungo gagal mengelola keuangan.
“Jadi saya melihat Kab. Bungo baru satu kali pernah meraih opini WTP di tahun 2019 itu, dan saya melihat di tahun 2021 Bungo gagal mempertahan kan WTP.” jelasnya.
Dari hasil temuan BPK Sarkoni Syam meminta kepada awak media mempertanyakan hasil temuan LHP BPK dari tahun 2020 sampai 2021, yang menjadi temuan itu apa saja, ini bukan masalah sepele pertanggung jawabanya, karena dasar pemberian opini terhadap laporan keuangan pengelola keuangan Kab. Bungo pada tahun 2020 /2021 kata Sarkoni syam, Rabu (15/8/2021).
Karena di dalam LPH BPK untuk menyelesaikan masalah tersebut, ada waktu enampuluh hari kalender kerja, kalau tidak selesai kasus ini bisa di angkat atau ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. “Itulah dasar saya mengatakan ketidak mampuan para pejabat untuk mengelola Keuangan Daerah,” ujar Sarkoni syam. (Abn)










