Serang (kabar-nusantara.com) – Satlantas Polres Serang evakuasi odong-odong yang Tertabrak Kereta dengan Nomor 4425 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” kata Yudha.
Yudha menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa odong-odong tersebut, Pada awalnya JL (27) mendapat penumpang di Kp. Cibetik, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka sebanyak 20 orang terdiri anak-anak dan dewasa.
Mereka berencana membawa penumpang melalui rute Kp. Cibetik – Ds. Silebu – Ds. Sukajadi – Ds. Sentul dan kembali ke Kp. Cibetik, kemudian ketika sampai di rel kereta tanpa palang pintu di Kp. Silebu, tiba-tiba kereta datang dari arah Serang – Rangkasbitung lalu menabrak bagian belakang samping kiri odong-odong tersebut.
“Sehingga kendaraan itu terseret dan penumpangnya terpental, beberapa korban meninggal dunia dilarikan ke RSUD Dr. Drajat Prawira Negara sedangkan korban luka dilarikan ke Puskesmas Silebu. Sementara kerugian materi diperkirakan Rp3.000.000,” jelas Yudha.
Yudha menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut menyebabkan tiga anak dan 6 orang dewasa meninggal dunia, “Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara kecelakaan tersebut 9 orang dilaporkan tewas dan 10 luka-luka.
Untuk korban LR yang sudah pulang ke rumah Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka antara lain: 1. Hanipah Sapitri 5th; 2. Dinari 6th; 3. Kiki 3th; 4. Jahira 3th; 5. Aini 7bln; 6. Pirda 4 th; 7. Kila 5 th; 8. Tisa 8 bln; 9 Bilkis 4 th; 10 Jikri 4 th.
Adapun korban meninggal beralamat di Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka :1.Saptiah 50 th; 2. Sawiah 60 th; 3.Tanis 45 th; 4.Azizah Atiah 2 th; 5. Kadilah 49 th; 6.Sunenah 55 th; 7.Yanti 25 th; 8. Ismawati 9 th; 9. Amanda 2 th.
Kapolres Serang mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, “Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Kapolres.
”Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang,” jelas Yudha.
Lebih jauh Kapolres menegaskan mobil odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya.
“Saya tegaskan bahwa kendaraan odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya,” tutup Yudha. (Humas/saor).




