Satreskoba Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu di Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Minggu (26/2/2023)

Hal ini dijelaskan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry D. B Tobing, S.H, bahwa telah berhasil mengamankan dua pengedar narkotika RMG (33), warga Desa Jinabun dan JP (41) juga warga Desa Jinabun. 

“Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat. 

Satreskoba Polres Tanah Karo dan Polsek Kutabuluh melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana narkotika di sekitar perladangan Sempagit Desa Jinabun

Petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, polisi  langsung melakukan penangkapan yang diketahui bernama RMG (33)

Hasil penggeledahan ditemukan 1 buah tas yang berisikan 8 pake berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu yang setelah ditimbang seberat 1,34 gram, dan uang tunai Rp 150.000,.

Pelaku menerangkan, narkotika tersebut diperoleh dari JP (41). di Perladangan Sempagit petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang setelah ditimbang berat bruto 0,22 gram serta uang Rp 250.000 di kantong celana yang dikenakan pelaku saat itu.

Selanjutnya petugas langsung membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.  (Sabar Menanti Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *