Nias Selatan (Kabar Nusantara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan menerima dokumen pendaftaran pengajuan Bacaleg dari Partai Gelora Indonesia, bertempat di Kantor KPU Nias Selatan Jl. Pelita Pasir Putih No.10 Pasar Telukdalam, Nias Selatan, Minggu (14/5/23)
Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyambut hangat kedatangan Partai Gelora Indonesia dalam rangka penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Nias Selatan pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Berkas tersebut diterima oleh Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha.
Setelah menyerahkan berkas, Ketua DPD Gelora Nias Selatan Efendi, di dampingi Sekretaris Noven Duha menyatakan bahwa Satuhati Duha adalah Bacaleg Partai Gelora dari Dapil V Kabupaten Nisel.
“Hari ini kami baru saja mendaftarkan Bacaleg di KPU Nias Selatan,” terangnya.
Ketua Partai Gelora Efendi menambahkan, tujuan mendaftarkan para caleg dari Partai Gelora Indonesia untuk bertarung pada Pileg 2024.
“Sementara target kita adalah memperolehan suara besar dan bisa mengantar 3 kursi wakil rakyat di DPRD Nisel pada Pemilu 2024. Adapqun Bacaleg yang didaftarkan terdiri dari 20 orang, laki-laki 12 orang dan 8 orang perempuan,” jelasnya.
Efendi berharap peserta Bacaleg dan seluruh jajarannya dari Partai Gelora Indonesia pada Pileg 2024 dapat meraih suara banyak untuk mendapatkan kursi semaksimal mungkin.
Selanjutnya Ketua KPU Nisel menyatakan bahawa hari ini adalah hari terakhir pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu tahun 2024 dan pihaknya berharap sesuai dengan pasal 7 ayat 2 pengajuan Bacaleg dan administrasi Partai Gelora telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku,” katanya.
Setelah selesai dilakukan verifikasi berkas Kordiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Nias Selatan Meidanariang Hulu, mengatakan bahwa dokumen Gelora Indonesia dinyatakan lengkap dan diterima.
“Setelah kami periksa seluruh dokumen yang diajukan oleh partai Gelora Indonesia pada sore hari ini, maka seluruh dokumen yang disampaikan lengkap memenuhi syarat dan benar,” sebut Meidanariang Hulu. (Tim)