Ende (Kabar Nusantra) – Universitas Flores menggelar Pertemuan Pemantapan penggelaran peradilan semu yang di selenggarakan di ruangan lantai dua Fakultas Hukum Universitas Flores Ende, Kamis (12/01/23) pukul 17:00 sampai selesai.
Berjalanya pertemuan ini antara mahasiswa Universitas Flores kelompok perdata dan kelompok pidana juga dihadiri beberapa Dosen Fakultas Hukum antara lain Dosen Sakura Alfonsius, S.H., M.H, dosen Kosmas Minggu, S.H.,M.H Dosen Yohanes Pande, S.H., M.H, Dosen Hendrius Haipon, S.H., M.Hum, Christina Bagenda ,S.H., M.H, Ernesta Arita Ari, M.H., M.Hum, Maria A. Liza Quintarti, S.H., M.Hum.
Dalam pertemuan ini, Ketua pelaksanaan peradilan semu Sakura Alfonsius, S.H,. M.H menyampaikan hal terkait pelaksanaan gladi bersih dan ujian praktek peradilan semu yang akan di selenggarakan pada 19 Januari sampai dengan 22 Januari 2023.
Pemantapan rencana gladi bersih dan ujian peradilan semu ini membahas di antaranya persiapan baliho, persiapan kontribusi makan minum selama berjalannya peradilan semu nanti, bukti pembyaran register peradilan semu
Ia juga mengatakan harus secepatnya dilaksnakan ujian penggelaran peradilan semu kelompok pidana maupun perdata.
“Karena waktu kita tinggal sedikit lagi, tanggal 30 sudah ujian semester,” tegasnya.
Senada dengan itu Kepro, Christina Bagenda, S.H., M.H. Dalam pertemuan ini, juga disinggung rencana pelaksanaan gladi bersih dan ujian pemantapan peradilan semu, ia mengatakan bahwa lebih bagus baliho, dekorasi nantinya di satukan saja antara dua kelompok tersebut, antara hukum pidana dan hukum perdata.
Adapun mengenai bukti regis peradilan semu. Dia menegaskan, bila ada mahasiswa hukum perdata maupun pidana yang program peradilan semu yang belum melunasi uang tersebut segera melunasinya,” kata Christina Bagenda.
Dalam pertemyan ini tidak lupa ia mengatakan segera mengumpulkan kontribusi untuk persiapan bersama nanti untuk semua mahsiswa Fakultas Hukum.
Selain itu Dosen Yohanes Pande, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum juga menyatakan dalam pelaksanaan persiapan gladi bersih dan ujian penggelaran peradilan semu ini bukan hanya mahasiswa kelompok perdata maupun mahasiswa kelompok pidana, tetapi semua Dosen Hukum juga nanti ikut terlibat dan harus ada persiapan yang matang.
Harpan dari Ketua pelaksanaan peradilan semu, Sakura Alfonsius, S.H., M,H semga dengan adanya pertemuan ini mahsiswa memahmi dan terealisai apa yang sudah di sampaikan oleh Dosen.
(Fransiskus Walbertus raki)