banner 728x250

Kelompok Pidana Fakultas Hukum Universitas Flores Gelar Latihan Peradilan Semu

banner 120x600
banner 468x60

Ende (kabar-nusantra.com) – Fakultas Hukum Universitas Flores kembali menggelar latihan peradilan semu untuk memenuhi mata kuliah bersyarat. Latihan praktik peradilan semu pidana diadakan di lantai dua Fakultas Hukum mulai pukul 15:00 sampai selesai, Selasa 10 Januari 2023.

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya tentang alur peradilan. Dihadiri peserta dan 4 Dosen pembimbing, yakni Sakura Alfonsius, S.H., M.H, Hendrikus Haipon, S.H., M.Hum, Ernesta Arita Ari, S.H., M.Hum dan Cristiana Sri Murni, S.H.,M.Hum yang mengarahkan alur peradilan yang sudah dipelajari pada pertemuan sebelumnya. 

Sebelum diadakan praktik, mahasiswa membuat berkas terlebih dahulu sebagai bahan acuan dalam pelatihan sidang peradilan semu. Kali ini kasus yang diambil adalah kasus pencurian yang melibatkan beberapa anggota mahasiswa dengan peran masing-masing

Dosen Hendrikus Haipon, S.H., M.Hum selaku Ketua pembimbing kekompok pidana menyatakan, setiap skenario peradilan semu pidana ini, semua mahasiswa kelompok memahami dan mengerti dengan peran masing-masing.

“Karena peradilan semu ini sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa peradilan semu merupakan peran dari peradilan sebenarnya,” katanya. 

Dia juga mengatakan, Setiap skenario terdapat hal-hal yang penting, mahasiswa lebih mengetahui tentang konsep peradilan yang sesungguhnya.

Melalui kegiatan ini banyak manfaat yang dapat diperoleh, di antaranya mahasiwa hukum  bisa menganalisis suatu kasus yang terjadi, hal ini penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Flores yang bakal menyandang gelar sebagai Sarjana Hukum.

Senada dengan itu, Dosen  Ernesta Arita Ari, S.H, M.Hum mengatakan, Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa setiap mahasiswa harus belajar menjiwai, cara berintonasi dan mahasiswa juga harus paham dengan isi dari kasus tersebut dengan peranya masing-masing.

“Mahasiswa harus memahami dan tidak boleh terpaku dalam teksbook, mulai hari ini karena dengan itu mahsiswa dari simulasi Hakim Ketua, Hakim anggota, Penasehat hukum, JPU, saksi-saksi, Panitera hingga terdakwa,” terangnya. 

Pada kesempatan itu Dosen menyampaikan terma kasih kepda para mahasiswa kelompok pidana yang sudah hadir dan sudah berupya melakukan praktek yang terbaik. 

Harpan dari semua Dosen Pembimbing agar kedepanya setiap anggota harus lebih tekun belajar agar masing-masing dapat menjiwai dengan peranya tampa menggunakan teks book.

(Fransiskus Walbertus Raki, JJ. 423.12.22)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *