Kuantan Singingi, Riau (kabar-nusantara.com) – Kapolsek Singingi Iptu K. F Sinuraya bersama dengan porsonil, saat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Singingi bertemu beberapa rakit penambang emas tanpa izin (PETI).
Dengan ketemu, adanya PETI yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Kapolsek langsung melakukan tindakan mengambil barang bukti dan memasangkan police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (09/06/2021).
Adapun barang bukti yang di amankan, 1 Fuel pump; 1 buah plastik warna hitam, Kunci besi berbagai ukuran, 1 lembar karpet, dan satu buah palu, semuanya langsung di bawa ke Polsek Singingi. Karana situasi sangat sulit, untuk bisa berjalan ke TKP, karena kondisi berlumpur dan aksesnya seperti jalan tikus, di duga sebagai pelaku sulit untuk melakukan penangkapan.
Untuk selanjutnya kita laporkan kepada pimpinan agar diturunkan Kasat Reskrim dan Tim Sabhara untuk melakukan tindakan terhadap rakit tersbut, kami dari Polsek untuk sementara hanya pasang garis police line saja. (Otomasi Gea)