banner 728x250

Drainase Retak-Retak Diduga Tak Sesuai Aturan Menteri Pekerjaan Umum RI No 12/PRT/M/2014

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara com, Mesuji Lampung – Masyarakat desa Gedung Mulya Sinar laga Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji Lampung, menyesalkan kegiatan pembangunan DRAINASE  yang menggunakan dana APBD-P TH 2020,  sepanjang kurang lebih 138 m sudah banyak yang retak-retak diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.

Berdasarkan penelusuran awak media, pembangunan drainase itu baru saja selasai, dan saat ini sudah banyak yang retak, diduga karena tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga membuat masyarakat sekitar kecewa. Muslim (35) seorang warga setempat mengatakan “Sebetulnya saya senang di bangun drainase di desa kami tapi tolong jangan asal-asalan,” katanya.  Apalagi menggunakan dana APBD dengan tujuan untuk tata ruang kota ditengah pemukiman masyarakat agar air ketika musim hujan turun bisa di aliri volume air sedang maupun deras.

banner 325x300

“Kami kecewa tentang bangunan drainase/talut itu, karena dana proyek bernilai besar, yakni Rp.199.800.000, yang di kerjakan oleh CV. MESUJI BERSATU tapi saat ini sudah banyak yang retak ” kata warga Sinar Laga itu.

Di tempat terpisah Ketua PAC Posko Perjuangan Rakyat Kecamatan Tanjung raya, Bung Wandi berharap kepada Bupati Mesuji, dan Dewan Perwakilan Rakyat serta pihak Dinas Perkim untuk perketat pengawasan agar tidak terulang kembali proyek proyek asal jadi.  Bumi ragam begawe caram, karena semua proyek ada aturanya, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Uumum RI No 12/PRT/M/2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan  (Eeko-Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *