

Kode kegiatan :1762 serealia
Usulan CPCL: 1.Kelompok Tani , Indah Bersama.Desa Senjango ; 2.Kelompok Tani, Benteng kayu Mangngiwan 1.Desa Senjango; 3. Kelompok tani, Gapotkana karya Lestari, Desa Salobaja; 4 Kelompok Tani Melati Satu. Desa Salolekbo, Batal di cairkan anggaran paketnya, bibitnya di tolak oleh Dinas Pertanian Mamuju Tengah karena permintaan bibit padi gogo/ lahan kering “sedangkan yang mau dikirim bibit padi sawah”, jelas Patimang.
Stelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Sulbar, maka di putuskanlah untuk menolak bibit padi tersebut, karena permintaan bibit padi gogo, yakni untuk lahan kering. Namun yang mau di kirim itu adalah bibit padi sawah.”Alasannya bibit padi lahan kering stoknya lagi kosong,” kata Patimang. Akibatnya para petani mengeluh dan kecewa, kenapa hanya karena stok bibit padi kosong lalu program di batalkan, mengapa tidak menunggu sampai stok ada, atau pihak Dinas mencari alternatif bibit dari daerah lain. Diduga persoalan penyediaan bibit ini ada kontraktor yang bermain. sehingga para petani menjadi korban, karena tidak bisa menanam padi padahal sudah keluar biaya saat mengerjakan lahan.
Akibat penolakan bibit padi telah merugikan 4 (empat) Kelompok Tani karena batal penanaman tahun ini, petani sudah mempersiapkan dan membiyai lahannya.
Sebelumnya ke empat kelompok tani sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian Mamuju Tengah tertanggal 6/10/2020 untuk membuka rekening di bank BNI, alasnya untuk mencairkan dana paket bibit padi ladang tersebut.
Namun tiga hari kemudian setelah surat rekomendasi dan CPCL keluar dari Dinas Pertanian Mamuju Tengah, salah satu ketua Kelompok Tani ( M. Anwar ) di hubungi oleh Seksi Perbenihan Tanaman Pangan ibu Fatimang, bawa program bantuan bibit batal. “Saya di telpon ibu Fatimang, menyampaikan bahwa program bantuan bibit padi ladang dari Kementerian di batalkan, bibitnya di tolak karena permintaan kita, bibit padi ladang sedangkan yang mau di kirim dari Kementerian bibit padi sawah.” katanya.
Dalam situasi yang serba sulit di alami warga petani, mereka ini sangat berharap adanya bantuan berupa bibit, demi membantu kelangsungan hidup bagi warga di Desa Senjango Kecamatan Karossa dan Kab. Mamuju Tengah pada umumnya. Namun sayang bantuan yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat itu gagal karena ditolak oleh Dinas.
Disisi lain, pihak internal Dinas Pertanian justru mengharapkan, supaya aturan nya di permudah agar program ini bisa berjalan, “tidak mesti bibit itu harus di kirim dari pusat karena bibit dari daerah lokal pun bagus,” katanya. Sekarang ini masing masing daerah punya padi ladang. Kenapa bukan bibit padi lokal saja yang di kembangkan dan dibudi dayakan oleh Dinas Pertanian, karena sudah kelihatan bagus hasilnya, dan masyarakat puas menanamnya.
Kalau tehnis dan aturanya bisa di rubah, tidak mesti harus bibit dari pusat yang di kirim ke daerah, saya yakin persoalan seperti ini tidak akan terjadi, mengingat kebutuhan bibit untuk petani pasti banyak, kalau yang di harap hanya dari pusat sewaktu waktu akan kewalahan dan bahkan kehabisan.
Seksi perbenihan tanaman pangan Mamuju Tengah, Patimang menjelaskan bahwa di Mamuju Tengah kita sudah ada stok persiapan bibit padi untuk lahan kering, kalau seandainya kita tidak di batasi dengan aturan harus bibit dari pusat, kita tidak ada masalah dengan persoalan bibit padi untuk lahan kering, “kalau saja bantuan itu langsung uang tunai ke rekening para petani penerima bantuan, nanti mereka yang beli bibit sendiiri kami dari Dinas tinggal mengawasi, maka tidak akan ada masalah seperti ini,” jelas Patimang. Hal ini semoga menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten, maupun Provinsi.
(Bang Salman, S Pd)