Daerah  

Babak Baru, Sidang Sengketa Lahan Waduk Karian Bakal Dilanjutkan

Proyek strategis nasional Waduk Karian di Lebak Banten, meski sudah diresmikan namun masih menyisakan persoalan bagi warga terdampak. (foto: ist.)

Lebak (Kabar Nusantara) – Sengketa lahan antara warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, dan pengelola proyek strategis nasional Waduk Karian memasuki babak baru. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 13 November 2025.

Merespons keluhan warga yang merasa dirugikan oleh pembangunan waduk, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan mengoordinasikan persoalan ini dengan Komisi V. Sementara itu, warga yang merasa diabaikan mengancam akan membawa masalah ini langsung ke Istana Kepresidenan sebagai upaya terakhir mencari keadilan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi warga Bungurmekar.

“Tujuannya adalah agar masalah ini dapat segera ditangani dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan harapan warga. Untuk itu, saya akan mengajak Komisi V, yang memiliki kompetensi di bidang ini, untuk terlibat langsung,” ujarnya, Jumat (07/11/2025).

Sebagai langkah awal, Dasco meminta informasi kontak perwakilan warga agar Komisi V dapat segera mendalami masalah ini secara komprehensif.

Sementara itu, Enggar Buchori, juru bicara warga Bungurmekar, menyambut baik respons dari DPR RI. Namun, ia tetap menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan masalah ini oleh pemerintah pusat dan daerah. Ia menyoroti dugaan manipulasi data dan ketidakadilan selama proses pembebasan lahan, terutama terkait penyaluran manfaat untuk fasilitas umum.

Enggar juga mengatakan bahwa masalah ini tidak hanya menimpa warga Desa Bungurmekar, melainkan juga banyak warga lain yang menjadi korban ulah oknum yang memanfaatkan situasi kondisi.

“Masalah yang dialami warga Bungurmekar ini hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang lebih kompleks dalam proyek strategis nasional Waduk Karian. Masih banyak masalah yang lebih besar dari ini,” ujarnya.

“Kami sangat menyayangkan program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan hanya melihat Bungurmekar, tetapi lihat secara menyeluruh, masih banyak warga yang meminta keadilan karena merasa dizalimi,” tambahnya.

Seperti diberitakan, proses mediasi yang sebelumnya dilakukan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung menemui jalan buntu, menambah kekecewaan warga. Mereka kemudian menggugat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, terkait klaim lahan dengan Nomor Induk Bidang (NIB) yang dianggap bermasalah.

Abdurohman, seorang warga penggugat, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Ia merasa pemerintah tidak memberikan dukungan moral maupun bantuan hukum yang memadai kepada masyarakat.

“Setelah aksi demonstrasi, perwakilan BPN Lebak dan BBWSC 3 justru ‘mengarahkan’ kami untuk menggugat lahan yang sudah tenggelam ini ke Pengadilan Rangkasbitung. Namun, kami merasa seolah dibenturkan dengan regulasi yang berbelit,” ujarnya.

Menyikapi situasi yang belum menemukan titik terang, berbagai elemen masyarakat sipil di Lebak dan Pandeglang menunjukkan solidaritas kepada warga Bungurmekar. Para aktivis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pelestari seni budaya Banten menyatakan kesiapan untuk mendampingi warga hingga mengawal mereka ke Istana Presiden. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan langsung dan mengevaluasi regulasi serta anggaran terkait proyek Waduk Karian, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat yang terdampak secara keseluruhan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk BBWSC 3 Banten dan BPN Lebak, untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait persoalan tersebut. (Red)

Exit mobile version