Daerah  

Serahkan Pemberitahuan ke Polres, Kumala Pandeglang Bakal Gelar Demontrasi Kebijakan Kampus

Ketua Kumala Pandeglang, Sepdi, usai menyerahkan surat pemberitahuan bakal menggelar aksi demonstrasi terkait kebijaksanaan kampus, Rabu (04/02/2026). (foto: Enggar)

Pandeglang (Kabar Nusantara) – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Pandeglang telah resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi ke Polres Pandeglang, Rabu (04/02/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan salah satu perguruan tinggi swasta di daerah tersebut.

Diduga kebijakan yang dinilai mengecewakan mahasiswa, yaitu pihak kampus mewajibkan mahasiswa mengikuti pelatihan berbayar senilai Rp 600.000 sebagai syarat kelulusan.

Aksi demonstrasi yang direncanakan didasarkan pada penilaian mahasiswa bahwa kebijakan kampus tidak memberikan ruang dialog yang adil. Serta berpotensi menimbulkan kerugian akademik dan ekonomi bagi mahasiswa.

Ketua Kumala Pandeglang, Sepdi, menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan ditempuh secara sah, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami tidak bergerak secara asal-asalan. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres sebagai bentuk kepatuhan hukum. Ini menunjukkan bahwa keberatan mahasiswa disampaikan secara bertanggung jawab,” ujarnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, melainkan telah berubah menjadi alat tekanan akademik karena dikaitkan langsung dengan kelulusan dan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Pelatihan boleh saja, tapi ketika sifatnya diwajibkan dan berbayar, lalu dikaitkan dengan kelulusan, ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan akademik, bisa juga hal ini dikatakan sebagai pungutan liar (pungli),” tegas Sepdi.

Mahasiswa juga mengajukan pertanyaan terkait dasar hukum kebijakan tersebut, termasuk mengenai transparansi pengelolaan biaya pelatihan dan relevansi akademik kegiatan dengan seluruh program studi di kampus.

Aksi demonstrasi damai akan dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) mendatang di lingkungan Kampus STKIP Mutiara Banten. Kumala juga mengajak seluruh mahasiswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut untuk bergabung dalam aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi terkait dengan pihak kampus dan instansi terkait. (Enggar)

Penulis: EnggarEditor: Redaksi KN
Exit mobile version