Konflik Sesama Pemuda Bhabinkamtibmas Polsek Mardinding Lakukan Problem Solving

Tanah Karo (Kabar Nusantara) – Bhabinkamtibmas Polsek Mardinding melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian masalah) kepada masyarakat  Desa Lau Baleng di Mapolsek Mardinding Kab. Karo, Minggu (12/02/2023) pukul  17.00 WIB. 

Proses penyelesaian masalah antara Boy Sandita Tarigan (22) dan temannya Ari yang melakukan penganiayan ringan terhadap korban Roy Emteta Sembiring (20) atas konflik yang terjadi  di SPBU Lau Baleng 

Untuk menyelesaikan permasalahan antara pelaku dengan korban, dilakukan mediasi serta didampingi  pihak orang tua sebab mereka sepakat menyelesaikan  secara damai dan tidak  menempuh jalur hukum.

Selanjutnya menanda-tangani surat perjanjian  diatas kertas bermeterai, disaksikan Kanit Reskrim IPDA A.J. Tarigan, Kanit Binmas AIPTU C. Sembiring, Bhabinkamtibmas AIPTU HP. Barus dan Babinsa Koramil Lau Baleng SERKA EA. Ginting. 

Ikut juga menyaksikan Pj. Kades Lau Baleng Suardi beserta Perangkat Desa, anggota BPD Lau Baleng dan Kadus Perbulan RoIi Saputra Sembiring. 

(Ebenezer Tarigan)

Exit mobile version