Malang (Kabar-nusantara.com) – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan tersangka AP yang membunuh ayah kandungnya memang mengalami gangguan jiwa. Dilansir dari Laman Jppn.com (28/03/21)
Oleh karena itu, polisi akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, untuk menangani kondisi pelaku. Tersangka AP (26) adalah warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang membunuh ayahnya sendiri, T, usia 46 tahun, pada Selasa 23 Maret 2021.
Korban yang bekerja sebagai petani itu, memiliki kebiasaan mengunjungi tersangka setiap malam hari. Kebiasaan itu, untuk memastikan kondisi sang anak dalam keadaan baik, karena selama ini dinyatakan mengalami depresi. Sebelum peristiwa nahas itu AP dan ayahnya sempat adu mulut.
Artikel ini telah tayang di JPNN.com, dengan judul,
“Pria ini Dibunuh Anak Kandung, Tetangga Tidak Menghiraukan Teriakan Minta Tolong”,
https://www.jpnn.com/news/pria-ini-dibunuh-anak-kandung-tetangga-tidak-menghiraukan-teriakan-minta-tolong