Somasi Tak Digubris, UPKK Mulya Tani Laporkan Aneka Diesel ke Bareskrim Polda Sumsel

Banyuasin (Kabar Nusantara) – UPKK Mulya Tani beserta Advokat segera melaporkan pihak Toko Aneka Diesel ke Polda Sumsel karena mengalami kerugian, terkait pembayaran pengadaan Mesin Pompa Air Program Serasi, Rabu 1/2/2023.

Saat di konfirmasi awak media, Hendri mengatakan saat ini pihaknya telah berupaya melakukan mediasi terkait masalah kelebihan dana pembelian Mesin Pompa air tersebut dengan pihak Aneka Diesel, tetapi sampai saat ini belum menemui kesepakatan.

Sebelumnya, pihak UPKK Mulya Tani melakukan kesepakatan harga mesin pompa air pada harga Rp. 14.500.000 per unit, dengan harga tersebut setiap unit Pompa air di terima langsung ditempat Kelompok Tani. 

Selanjutnya pembayaran pertama (1), melalui transfer via Bank BNI senilai Rp. 350.000.000. kemudian di tanggal 17 Desember 2019 dilakukan transfer pembayaran kedua (2) via Bank BNI senilai Rp. 500.000.000,  ke Rekening atas nama Cristina Salim. 

Berselang 1.30 Wib setelah penarikan serta transfer dana ke pihak Aneka Diesel. Ketua UPKK Tani Mulya Subarjo beserta PPL Desa Sumber Mulya Triono, berdiskusi untuk melakukan pembelian secara Tunai ke Toko Aneka Diesel dengan pertimbangan keamanan serta efisiensi pekerjaan. 

Pembayaran tunai tersebut disaksikan oleh PPL, yaitu pembayaran 27 unit pompa dengan nilai Rp 421.700.000, tanpa ada potongan uang yang sudah ditransfer sebelumnya.

“Dengan maksud agar digunakan untuk pesanan Mesin Pompa air di tahap berikutnya,” terangnya. 

Dia melanjutkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan upaya mediasi serta Somasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tetapi tidak ada titik terang. 

“Atas dasar tersebut kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum, sehingga dalam waktu dekat pihak UPKK Mulya Tani didampingi Pengacara serta Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumsel, DPC Mabesbara Banyuasin akan membuat laporan ke Polda Sumsel. 

Sementara Petugas Penyuluh Lapangan. Triana, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, selaku PPL dirinya bertugas mendampingi serta mengawasi pelaksanaan program serasi Desa Sumber Mulya. 

Mendampingi Ketua UPKK pada tanggal 17 Desember 2019,  saat itu UPKK melakukan penarikan tunai senilai Rp.1.612.500.000, kemudian transfer uang Rp.500 juta kepada  Cristina Salim,  

Setelah itu bersama Pak de Barjo, keduanya ke Toko Aneka Diesel untuk melakukan pembelian mesin pompa air secara tunai. Dan untuk  pembayaran tunai pada saat itu sejumlah Rp. 421.700.000, yang diterima langsung oleh kasir,” jelasnya. 

  

Saat di konfirmasi awak media serta Lembaga Aliansi Indonesia ke Toko Aneka Diesel, Cristina salim, Selasa. (31/1/2023). Ia membenarkan pemesanan mesin Pompa Air oleh UPKK Mulya Tani, sedangkan pembayaran di lakukan melalui transfer BNI pertama senilai Rp.350 juta, transfer kedua tanggal 17 November 2019 senilai Rp. 500 juta. 

Pembayaran mesin pompa air di potong dari dana Rp.500 juta sehingga di keluarkan kwitansi tanda terima lunas dari Toko Aneka Diesel,” jelasnya

(Yusan) 

Exit mobile version