
Batam (Kabar Nusantara) – Peran aktif masyarakat dalam perbaikan kualiatas pelayanan publik perlu dioptimalkan. Mengakselerasi hal tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A., berkunjung dalam pemantauan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kota Batam, Kamis(20/07/2023).
Pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB juga menyampaikan hasil reviu terhadap SKM dan FKP yang telah dilaksanakan di Pemerintah Kota Batam.
![]() |
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam. (Foto : Humas Pemkot Batam) |
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa secara umum Kementerian PAN-RB memberikan rekomendasi agar FKP dan SKM dapat dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Batam.
“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan hasil reviu tersebut kepada Bapak/Ibu semua dan nanti akan kami sediakan waktu untuk Bapak/Ibu untuk berdialog dengan kami atas hasil reviu tersebut,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa
Diah Natalisa juga menyampaikan bahwa dalam hasil reviu tersebut diberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 14/2017, Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2022 Tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah. Dikatakan bahwa secara umum Kementerian PAN-RB memberikan rekomendasi agar FKP dan SKM dapat dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Batam.
![]() |
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam. (Foto : Humas Pemkot Batam) |
Menurutnya, hal ini dilakukan agar ruang partisipasi masyarakat semakin terbuka luas untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan. “Tentunya, kami perlu untuk mengingatkan kembali, agar hasil yang didapatkan dalam FKP dan SKM bisa disusun ke rencana tindak lanjut perbaikan yang komprehensif,” ungkap Diah.
Lanjutnya, Diah Natalisa juga berharap agar instansi-instansi dan/atau unit layanan masing-masing agar segera di tindak lanjuti dan di rancang sesuai panduan hasil reviu pelaksanaan Forum Konsultasi Publik(FKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
“Bapak/Ibu semua dapat menindaklanjutinya dengan merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan FKP dan SKM. Hasil reviu yang telah kami berikan tentunya dapat dijadikan panduan dalam memperbaiki pelaksanaan FKP dan SKM di tahun 2023,” pungkas Diah Natalisa.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi beserta jajarannya menyambut baik atas kehadiran dan penyampaian hasil reviu yang dilakukan oleh Deputi Kementerian PAN-RB.
“Selamat datang kepada Ibu Deputi, dengan kehadiran ini semoga dapat memberikan rekomendasi perbaikan seputar kepuasan pelayanan. Kalau masyarakat puas berarti saya berhasil, tetapi jika tidak itu yang akan terus dilakukan pembenahan, ” kata Rudi.
![]() |
Walikota Rudi beserta Jajaranya menyambut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam. (Foto : Humas Pemkot Batam) |
Oleh karena itu, Rudi menginstruksikan semua unit layanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Batam, untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi perbaikan pelaksanaan Kegiatan FKP dan SKM secara konsisten dan bertanggungjawab.
Rudi juga menekankan, FKP dan SKM dilakukan di Kota Batam untuk mencari solusi yang tepat terkait permasalahan pelayanan publik. “Tujuan dilakukan pemantauan pelaksanaan FKP dan SKM Kota Batam untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian Rudi mengungkapkan dengan adanya kegiatan ini harapannya dapat memberikan perubahan serta kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
“Maka kita harap masukan dan usulan dari Ibu Deputi agar kiranya menjadi penting, dan sesuai waktu penyelesaiannya agar dapat diperbaiki oleh OPD terkait,” tutur Rudi.
(Asa/Agung Thole271)