banner 728x250

Buka Mubes FKMPK Sekda Nunukan Janjikan Asrama Mahasiswa

banner 120x600
banner 468x60

Nunukan (kabar-nusantara.com) – Sekda Nunukan, Serfianus, S.IP, M.SI membuka Musyawarah besar Forum komunikasi mahasiswa dan pelajar kabudaya (FKMPK) Nunukan ke III- di ruang VVI Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (9/4/2022).

banner 325x300

Sekda Nunukan, Serfianus, S.IP, M.SI saat membuka Mubes diawali dengan pemukulan gong yang disambut upplause meriah dari para hadirin. Dalam sambutanya Sekda menyatakan,  Pemda Nunukan mendukung para mahasiswa dan pelajar kabudaya di Nunukan ini. 

“Saya akan berkomunikasi dengan stekholder terkait agar ada asrama mahasiswa disini, mungkin nanti kita coba jajaki lewat CSR,” ungkap Serfianus.

Dia melanjutkan, mahasiswa harus terus belajar dan mengembangkan diri, menjadi generasi Dayak yang inklusif, mampu menjawab tantangan zaman, berpikir konstruktif, mengkritisi dan dapat menawarkan langkah solutif kepada Pemda.

Sementara itu ketua Panitia menyampaikan, Mubes FKMPK ke III saat ini mengangkat tema, ‘melalui Mubes, kita tingkatkan wawasan dalam berorganisasi dan berintegritas’  karena ilmu organisasi tidak hanya yang diperoleh di bangku kuliah. 

 “Tetapi perlu pengalaman secara praktek agar jadi agen perubahan dalam menyuarakan percepatan pembangunan dan perwujudan DOB Kabudaya,” terang Ketua Panitia. 

Hadir dalam Mubes ini antara lain, Lewi, S.Sos anggota DPRD Nunukan, Karel Sampoton, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Lumbis, S.Sos Camat Lumbis Pansiangan dan Elia Banasip, SPd, dewan pembina organisasi. 

Sebagai pemateri yang memaparkan peradaban Dayak Agabag, Lumbis, S.Sos memberikan apresiasi kepada mahasiswa kabudaya Nunukan yang sukses menyelenggarakan Mubes ini  boleh dilaksanakan di lantai IV ruang VVI Kantor Bupati.

“Sejarah peradaban Dayak Agabag di sungai Sembakung, Sebuku, Tulid dan Seimenggaris secara etnografi dan empirik pada catatan kuno seperti ekspedisi Belanda, asosiasi antropologi Amerika serikat, dokumen of Sebuku, termasuk keputusan Musdat intin,”  kata Lumbis.

Selain itu ada buku kuning, sebagai hasil Musdat tahun 1997 oleh masyarakat Sebuku, Tulid dan sebagian masyarakat Lumbis tidak menjalankan karena satu dan lain hal, maka dilakukan pertemuan awal tahun 1998 di kekayap yang  dipelopori tokoh-tokoh Sebuku dan Tulid, maja hasil dari itu, Pangeran Kumisi membentuk Panitia dirumah adat Lubok, dan Alm Nambaluyan terpilih sebagai Ketua Panitia, lalu pertemuan adat dilaksanakan di Tanjung Langsat.

Para Kepala adat dan Kepala Desa dari Sebuku, Tulid, Sembakung dan Lumbis sepakat membentuk lembaga adat Dayak Agabag dan disahkan Alm Pangeran Kumisi. Kemudian dinobatkannya Pangeran Bakumpul sebagai Kepala Adat Besar Dayak Agabag Lumbis tengah atas persetujuan Pangeran Kumisi. 

“Artinya buku kuning, sebagai simbol kesepakatan para tokoh adat termasuk Alm Pangeran Kumisi, setelah itu, ada SK kelembagaan adat Dayak Agabag yang diterbitkan Bupati Nunukan tahun 2002,” terang Lumbis.

Hal lain Dayak Agabag terdaftar dalam BPS sebagai penduduk asli Indonesia, juga terdaftar pada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), secara yuridis dilindungi oleh Perda pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli kabupaten Nunukan, No 16 tahun 2018. 

“Bahkan saat ini ada beberapa Desa mengajukan hutan adat di Kementerian LHK yang mendapat SK dari Bupati Nunukan,” tutup Lumbis. (Roni Duman)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *