Kefamenanu (kabar-nusantara.com) – Guru Penggerak harus menjadi agen transformasi perubahan pendidikan, karena guru penggerak telah mengikuti serangkaian kegiatan pendidikan selama 9 bulan. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Raymundus Aluman, saat membuka kegiatan simposium peran guru penggerak dalam transformasi pendidikan di aula Hotel Viktory 2 Kefamenanu, Selasa (28/9)
Dalam arahanya, Raymundus menegaskan guru penggerak harus menunjukan diri sebagai guru yang berbeda dari guru – guru lain pada umumnya. Karena guru penggerak ini sudah mengikuti kegiatan pendidikan selama 9 bulan, sehingga guru penggerak seharusnya sudah menemukan eksitensinya sebgai guru yang profesional.
“Setelah mengikuti pendidikan 9 bulan, saya melihat bahwa bapak ibu guru penggerak ini sudah menemukan diri sebagai guru yang profesional. Guru penggerak harus terpanggil untuk membaktikan diri kepada bangsa dan negara,” tegas Raymundus.
Acara simposium tersebut dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nus Tenggara Timur dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Sebagai tanda bahwa para guru penggerak yang telah mengikuti pendidikan selama 9 bulan kepada pihak daerah,” tamvahnya.
Hadir pada kesempatan itu perwakilan Kemendikbudristek bidang PPPPTK Penjas-BK, Handoko, perwakilan Dikbud Prov. Nusa Tenggara Timur, para guru pengajar praktik, dan 27 guru penggerak yang telah dinyatakan lulus pendidikan guru penggerak pada 13 September 2021 lalu. (Remi)