banner 728x250

Walikota Bengkulu Perjuangkan Nasib Siswa Izajahnya Ditahan Pihak Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu (kabar-nusantara.com) – Helmi Hasan, Walikota Bengkulu gencar memperjuangkan nasib siswa SMA/SMK yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. Dilansir dari laman m.jpnn.com, Jumat (27/8/2021).

banner 325x300

Namun Helmi mengaku, memiliki keterbatasan kewenangan untuk membereskan persoalan yang banyak dialami siswa di wilayah Kabupaten Kota, karena dia tidak ikut berperan langsung dalam mengelola pendidikan menengah,” jelasnya melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu.

Di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Helmi tersurat, pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan provinsi. “Kami memohon kepada Bapak Gubernur Bengkulu untuk berkenan mengeluarkan surat edaran larangan penahanan ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah Provinsi Bengkulu,” kata Helmi melalui surat bernomor 420/359/D.DIK. 

Ya, beberapa hari terakhir, Helmi getol menyoroti kasus seperti yang dialami salah satu siswi SMAN 6 Kota Bengkulu. Siswi tersebut menyampaikan ijazahnya ditahan karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Helmi juga mengungkapkan persoalan serupa yang dialami siswa lainnya. saya juga tidak bisa mengambil ijazah karena ada tunggakan Pak. saya sekolah di SMK 3 tamat tahun 2018,” tulis seseorang melalui pesan WhatsApp (WA) yang diunggah Helmi di akun instagramnya.

Sejak Helmi mengunggah persoalan ini ke media sosial, ia juga menerima pengaduan kasus serupa dari wilayah lain. Adek saya juga belum bisa mengambil ijazahnya karena belum bayar uang ijazah Pak,” tulis seseorang via WA.  “Adeknya, kata dia, sekolah di SMK Al Malik Manna Bengkulu Selatan. Uang ijazah: 1.500.000 (Rp 1,5 juta). Mohon bantuannya Pak,” tulisnya lagi.

Menurut Helmi di surat yang ditujukan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pandemi covid-19 berimplikasi menurunnya ekonomi masyarakat. termasuk (menurunnya) kemampuan membiayai pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK,” katanya. 

Dia berharap, Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan edaran pelarangan sekolah menahan ijazah InsyaAllah tidak akan ada lagi sekolah di Provinsi Bengkulu yang akan menahan ijazah,” harapnya. (Sinema Laia)

sumber:https://m.jpnn.com/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *