Tanjung Redeb (kabar- nusantara.com) – Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, MPd membacakan pengambilan Sumpah atau Janji dan melantik Kepala Kampung terpilih Se- Kabupaten Berau masa Jabatan 2021 – 2027, hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani dan anggota DPRD lainnya, Pejabat Kejaksaan, Pejabat Kodim dan Kapolres beserta jajarannya, Kamis (23/12/2021)
Pembukaan dimulai dengan mengumandangkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di tengah-tengah hadirin, sehingga suasana begitu hening, Kepala Kampung terpilih terlihat bersemangat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, MPd resmi melantik 28 Kepala Kampung terpilih Se – Kabupaten Berau. Bupati berpesan kepada Kepala Kampung terpilih agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai yang diamanatkan undang-undang.
“Para Kepala Kampung harus loyal kepada Camat dan Bupati dalam menjalankan tugasnya sehari-hari agar program Pemkab Berau dapat terlaksana dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Berau,” katanya.
Lebih jauh ia berpesan, Kepala Kampung terpilih diminta bekerja dengan baik, dan jangan sampai tersangkut masalah hukum dalam menjalankan tugasnya, dimana dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada anggaran Desa yang ditetapkan, dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2012 Pasal 17. Pesan Bupati agar para Kepala Kampung memegang penuh Sumpah yang telah diucapkan.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Fani kepada awak media mengungkapkan, “Dana Desa merupakan kewenangan Kepala Desa atau Kepala Kampung, Apabilah ada Kepala Kampung tersangkut hukum, maka Camat juga harus mendampingi karena Dana Desa telah diverifikasi oleh Camat, kemudian Bupati memberi ijin dalam pemeriksaan,” katanya. (Laporan dari Kab. Berau: marihot).