Dua Hari Gelar Operasi Patuh Kieraha 2025, Polres Halsel Temui 119 Pelanggar Lalulintas 

Oplus_16777216
Foto : Suasana pelaksanaan operasi patuh kieraha tahun 2025, oleh Polres Halsel. (Istimewa).

 

KABARNUSANTARA.COM, HALSEL – Operasi Patuh Kieraha yang digelar oleh Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada wilayah kerja Polda Provinsi Maluku Utara (Malut), yang terhitung sejak 14 Juli 2025 sampai hari ini, sudah terdapat 199 pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Dari 199 pengendara, tindakan yang dilakukan oleh Polres Halsel terdapat bervariasi, baik tindakan dalam bentuk teguran lisan, teguran tertulis, serta tindakan secara Represif (tilang), diantaranya; Teguran lisan ±50 pelanggar, Teguran tertulis 16 pelanggar dan yang ditilang sebanyak 64 pelanggar

Sementara itu, Pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat pelaksanaan operasi patuh kieraha oleh Polres Halsel adalah tidak menggunakan helem belakang, serta ada dua pelanggar yang dicabut soundsystem mobilnya karena suara bisingnya sangat mengganggu masyarakat lainnya.

“Iya, lebih banyak yang tidak menggunakan helm belakang. Hal ini disayangkan, sebab menggunakan helm saat berkendaraan adalah suatu kewajiban untuk menjaga dan melindungi diri dari peristiwa yang tidak kita inginkan”, ucap AKP. ADIL, Kasat Lantas Polres Halsel, Selasa (15/7).

Selain Kegiatan Penidakan tilang dan teguran, Polres Halsel melalui Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada para pengendara dengan menggunakan media pengeras suara, serta pembagian Leaflet dan penyebaran informasi di medsos tentang pentingnya keselamatan berlalulintas.

Diketahui juga, Sat Lantas telah melakukan patroli edukasi kepada seluruh pengendara, baik roda 2, roda 4 dan jenis kendaraan lainnya, agar terus meningkatkan kesadaran berlalulintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas.

Penulis: Sefnat Tagaku Editor: Sefnat Tagaku
Exit mobile version