Ersada Gurusinga buat LP di Polsek Pancur Batu, karena tak terima Dianiaya 

Pancur batu (Kabar-Nusantara.com)

Tidak terima penganiayaan yang dilakukan oknum preman, korban Ersada Gurusinga (28) Warga Komplek Pengadilan Baru, membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Pancur Batu, Minggu (12/10/2025).

Dijelaskan, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wib, terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Ersada Gurusinga (28) yang dilakukan 2 OTK di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Riam, Pancur Batu, Deli Serdang.

Akibat penganiayaan tersebut, Ersada Gurusinga mengalami luka di bagian bawah mata Kanan.

Kejadian terjadi berawal ketika Ersada Gurusinga (28) pada hari minggu, 12 Oktober 2025 sekira pukul 11.30 saat sedang melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Riam, Pancur Batu, saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Riam, Pancur Batu, Ersada Gurusinga berniat melihat adanya kejadian laka lantas yang menyebabkan lalu lintas sedikit macet, karena melihat temannya P Gurusinga Ersada Gurusinga pun berhenti dan mengobrol, namun tiba tiba dari arah samping pelapor datang dua orang laki laki yang salah satunya langsung memukul Ersada Gurusinga yang mengakibatkan luka di bawah mata kanan Ersada Gurusinga.

Tidak Terima atas kejadian itu Ersada Gurusinga (28) melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/412/X/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ersada Gurusinga (28) berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap Kedua Pelaku yang telah menganiaya nya.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH melalui Pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6007-xxx sampai berita ini terbit tidak menjawab.

Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi Karo Sekali melalui pesan whatsapp ke nomor +62 813-7524-xxxx sampai berita ini terbit tidak membalas dan Kompak Bungkam dengan Kapolsek Pancur Batu. (Tim)

Penulis: Indra Mawan Surbakti Editor: Indra Mawan Surbakti
Exit mobile version