Berita  

Lurah Jatirasa Sosialisasikan Program Penataan Lingkungan dan Dana Hibah Rp100 Juta untuk RW

Kota Bekasi (Kabar-Nusantara.com) – Dalam rangka mendukung program Bekasi Keren yang diinisiasi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Lurah Jatirasa Dedi Suhadi, ST menggelar sosialisasi Program Penataan Lingkungan Rukun Warga di Aula Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RW dan pengurus RT se-Kelurahan Jatirasa, serta didampingi oleh Sekretaris Lurah Endang Sobari, S.Pd, beserta jajaran Kasipem, Kasikesos, Kasiekbang, dan Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Muhamad Hidayat.

Dalam arahannya, Lurah Dedi Suhadi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bekasi mengenai pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta yang akan diterima oleh setiap RW di Kota Bekasi. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki lingkungan dan meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Setiap RW wajib mengajukan proposal kegiatan sebagai syarat utama pencairan dana hibah. Proposal ini harus dibuat berdasarkan hasil musyawarah warga dan melibatkan tokoh masyarakat agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan lingkungan,” ujar Dedi Suhadi.

Ia menambahkan, setiap RW juga diwajibkan memiliki Bank Sampah aktif sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kota Bekasi akan mengaitkan kinerja Bank Sampah dengan pencairan honor bagi pengurus RT dan RW sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah.

Proses pencairan dana hibah ini akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Selain itu, setiap RW diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib dan mendetail agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pencairan dana hibah berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Jatirasa berharap seluruh pengurus RW memahami tata cara, aturan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program ini. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan berdaya guna menuju Bekasi Keren.
(Evan)

Exit mobile version