Magelang (Kabar Nusantara) – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menggelar razia di dua tempat karaoke ternama di wilayah Kabupaten Magelang, Sabtu (27/09/2025) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui tes urine sebagai deteksi dini di tempat hiburan malam.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H.
Melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, S.H., M.H. membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar telah dilakukan razia dan pemeriksaan kepada para pengunjung di dua lokasi tersebut,” katanya.
Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Magelang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen Polresta Magelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran gelap narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan dan tes urin kepada pengunjung maupun karyawan tempat karaoke. Tujuannya jelas, untuk memastikan lokasi hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Tri Widaryanto.
Sebelum pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Para pengunjung diingatkan agar menjauhi narkotika, mengingat dampaknya yang merusak kesehatan, masa depan, dan berujung pada jeratan hukum.
Razia dipimpin langsung oleh Ipda M. Ady Haryanto, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang. Ia didampingi tiga anggota Satresnarkoba serta tim dari BNN Kabupaten Magelang.
Sebanyak 90 orang pengunjung dan karyawan dua tempat karaoke menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, terdapat 23 orang yang sempat dicurigai karena hasil screening awal menunjukkan indikasi tertentu.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes urine, hasilnya seluruhnya negatif. Jadi tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba pada saat razia berlangsung.
Meski hasil tes tidak menemukan penyalahgunaan narkoba, Polresta Magelang memastikan bahwa langkah preventif ini akan terus dilakukan. Menurut AKP Tri Widaryanto, S.H., M.H. kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bentuk deteksi dini sekaligus memberi efek jera.
“Razia akan terus kami lakukan di titik-titik hiburan malam lain di wilayah Kabupaten Magelang. Kami ingin memastikan bahwa Magelang tetap aman, bersih, dan terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih waspada. Menurutnya, narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak keluarga dan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat ikut aktif dalam mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu Ps. Kasihumas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H. menambahkan, kolaborasi antara Polresta Magelang dan BNN Kabupaten Magelang ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba. Kegiatan gabungan tidak hanya sebatas razia, melainkan juga bagian dari upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan terus mengedepankan tindakan humanis namun tegas, agar masyarakat sadar bahaya narkoba,” tambah Ipda Ady Lilik Purbianto. (Syakira)