Dua Pekan Berlalu, Misteri ‘Tangkap Lepas’ Halaman Parkir Indomaret Simpang Tuntungan Tak Terjawab: Publik Desak Propam Polda Sumut Turun Gunung

Medan, kabar-nusantara.com – Memasuki pekan kedua pasca video viral penangkapan terduga bandar narkoba di Simpang Tuntungan, teka-teki keberadaan pelaku masih menjadi misteri. Hingga Rabu (4/2/2026), Polsek Pancur Batu masih menutup rapat pintu informasi. Sikap bungkam yang dipertahankan oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, dan Kanit Reskrim, IPTU Junaidi Karosekali, dinilai bukan lagi sekadar kehati-hatian, melainkan indikasi kuat adanya ketidakberesan dalam prosedur penegakan hukum.

Sejak peristiwa penangkapan pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu di halaman Indomaret Fresh Jalan Jamin Ginting KM 15.5, publik belum mendapatkan satu kalimat pun klarifikasi resmi. Mobil Toyota Fortuner B 2188 SJI yang digunakan tim opsnal saat itu kini menjadi saksi bisu atas dugaan praktik “tangkap lepas” yang mencoreng wajah institusi Polri.

Jejak Suspect Hilang Tak Berbekas:

Penelusuran tim redaksi hingga hari ke-15 pasca kejadian menunjukkan fakta yang meresahkan. Terduga pelaku yang terlihat jelas digelandang masuk ke dalam mobil oleh petugas dalam video viral tersebut, tidak tercatat dalam papan daftar tahanan maupun register perkara di Mapolsek Pancur Batu.

“Logikanya sederhana. Jika tidak terbukti, kepolisian wajib mengumumkan pelepasan demi pemulihan nama baik. Jika terbukti, harus ada Surat Perintah Penahanan (SPP). Jika dua-duanya tidak ada, lantas kemana orang itu? Apakah hukum di Pancur Batu diduga bisa diperdagangkan di ruang gelap?” ujar Ami. Sinaga, S.H., seorang praktisi hukum pidana di Medan menanggapi kasus ini.

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik;

Sikap no comment yang ditunjukkan petinggi Polsek Pancur Batu dinilai telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam era Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggaungkan jargon Presisi, transparansi adalah harga mati. Keengganan IPDA Edison Ginting, S.H. (selaku pimpinan unit saat penangkapan) dan atasan langsungnya untuk berbicara, seolah menantang instruksi Kapolri tentang penanganan kasus yang menjadi atensi publik.

Kecurigaan masyarakat kian menebal bahwa penangkapan tersebut hanya menjadi ajang “negosiasi” antara oknum aparat dengan diduga jaringan narkoba, mengingat lokasi Tuntungan dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkotika.

Desakan Copot Jabatan Menguat;

Merespons kevakuman penegakan hukum ini, elemen masyarakat dan pemuda Pancur Batu mulai menyuarakan desakan yang lebih keras. Mereka meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara untuk segera “turun gunung”.

“Kami tidak lagi meminta klarifikasi dari Polsek, karena percuma. Kami meminta Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Propam Polda Sumut untuk segera memeriksa Kompol Junaidi dan jajarannya. Audit investigasi harus dilakukan. Jika terbukti ada main mata, copot jabatan mereka,” tegas perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi kredibilitas Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Apakah “Presisi” benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi slogan kosong di wilayah hukum Pancur Batu? Masyarakat masih menunggu, namun kesabaran publik ada batasnya.

“Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (4/2/2026), Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan redaksi, meski pesan WhatsApp terlihat sudah terkirim. (Tim)

Penulis: TimEditor: Indra
Exit mobile version