Sekjen DPW FRN Fast Respon Aceh Desak Kapolres Subulussalam Tangkap Pelaku Intimidasi terhadap Syahbudin Padang

Aceh:Kabar-Nusantara.com

19 Oktober 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengecam keras aksi intimidasi yang dialami oleh Syahbudin Padank, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Aceh, yang terjadi di kediamannya di wilayah Kota Subulussalam.

Dalam keterangannya, Agus Suriadi menilai tindakan intimidasi tersebut sebagai bentuk kejahatan yang keji dan sangat mencederai prinsip hukum serta rasa aman masyarakat. Ia menyebut bahwa kejadian itu bukan hanya menyasar seorang individu, tetapi juga menyerang kehormatan lembaga dan seluruh kader FRN di Aceh maupun secara nasional.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap saudara kami, Syahbudin Padang. Ini bukan hanya tindakan pengecut, tapi juga bentuk teror terhadap masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan keadilan dan transparansi,” tegas Agus dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/10).

Aksi intimidasi tersebut terjadi di kediaman Syahbudin Padang dan menyebabkan guncangan besar bagi keluarganya. Agus Suriadi menekankan pentingnya kehadiran negara melalui aparat penegak hukum dalam melindungi warga dari segala bentuk ancaman dan teror.

“Kami mendesak Kapolres Subulussalam agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku. Jangan biarkan pelaku kekerasan berlindung dalam bayang-bayang impunitas. Hukum harus ditegakkan,” lanjut Agus.

Sebagai Sekjen, Agus juga memastikan bahwa FRN tidak akan membiarkan anggotanya menghadapi tekanan sendirian. Ia menegaskan bahwa dukungan penuh terus mengalir kepada Syahbudin Padang dari seluruh pengurus dan kader FRN di berbagai daerah.

“Syahbudin Padang tidak sendiri. Puluhan ribu kader dan pengurus FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara berdiri di belakangnya. Kami, segenap jajaran pengurus pusat dan wilayah, akan terus mengawal proses hukum yang menyangkut keselamatan dan martabat saudara kami di Subulussalam,” tegasnya.

Agus juga menyampaikan bahwa FRN adalah organisasi sosial mitra Polri yang berkomitmen mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian bekerja secara cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami akan terus mengawal dan, jika perlu, turun langsung untuk menuntut keadilan,” tutup Agus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Subulussalam mengenai perkembangan penyelidikan. Namun FRN menyatakan akan terus memantau dengan serius dan siap mengambil langkah hukum lanjutan jika keadilan tidak ditegakkan.

Penulis: RedEditor: Indra Mawan Surbakti
Exit mobile version