Sengketa Lahan Waduk Karian: Mediasi Buntu, LSM Banten Siap Dampingi Warga Bungurmekar

Sejumlah LSM Banten siap mendampingi warga Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (foto: Enggar) 

Lebak (Kabar Nusantara) – Konflik terkait pembebasan lahan untuk proyek Waduk Karian masih berlanjut. Upaya mediasi antara warga Desa Bungurmekar, BBWSC 3 Banten, dan BPN Lebak di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 3 November 2025 menemui jalan buntu. Menanggapi situasi ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banten menyatakan siap mendampingi warga dalam memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim telah diambil sepihak demi kepentingan proyek strategis nasional.

Kegagalan mediasi ini menambah kekecewaan warga, yang merasa pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikan sengketa yang sudah lama terjadi.

Aktivis Sepdi Hidayat dan Alfarizi dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang ikut mendampingi warga, menyatakan bahwa kegagalan mediasi ini membuktikan pemerintah belum memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi warga Desa Bungurmekar. Mereka mengecam tindakan klaim lahan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.

Ketua Umum LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga Bungurmekar. Menurutnya, proyek Waduk Karian yang seharusnya memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru berpotensi merampas hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.

“Karena itu, kami dari BCW akan mendampingi warga dalam memperjuangkan keadilan dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Ana kepada awak media, Rabu (05/11/2025).

Ana menambahkan, pihaknya juga akan melakukan investigasi mendalam terhadap proses pembebasan lahan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada indikasi praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme yang merugikan warga.

“Kami siap bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Ana Triana juga menegaskan bahwa Pemerintah seharusnya berperan sebagai pelindung hak-hak warganya, bukan malah lebih condong pada kepentingan proyek semata.

“Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Keadilan harus ditegakkan bagi warga Bungurmekar,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version