Aceh, Kabar-Nusantara.com
Dalam sistem demokrasi, pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan. Kritik merupakan kontrol sosial yang sehat dan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga akal sehat bernegara. Oleh karena itu, mereka yang tidak siap dikritik seharusnya tidak menempatkan diri sebagai pejabat publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, di Subulussalam. Ia menegaskan bahwa wartawan dan insan pers memiliki peran strategis sebagai penyeimbang kekuasaan.
“Wartawan itu pada dasarnya bersifat oposisi, bekerja secara independen, dan tidak pandang bulu dalam menjalankan profesinya. Kritik yang disampaikan pers adalah bagian dari kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” ujar Syahbudin.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara insan jurnalis yang profesional dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan atau media, namun praktiknya menyimpang dari kode etik jurnalistik. Menurutnya, di sejumlah daerah masih ditemukan oknum LSM atau individu yang mengatasnamakan media, tetapi justru meminta imbalan atau amplop di instansi-instansi yang dianggap basah.
“Praktik seperti ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka bukan menghentikan korupsi, malah menjadi bagian dari persoalan itu sendiri. Ini jelas mencoreng nama baik profesi jurnalis,” tegasnya.
Syahbudin berharap ke depan ada penguatan etika jurnalistik, profesionalisme pers, serta peningkatan literasi publik agar masyarakat mampu membedakan jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik dengan oknum yang memanfaatkan label media demi kepentingan pribadi.
