Wamena (kabar-nusantara.com) – Melkianus Kambu, anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Pegunungan mengatakan, KPU Prov. Papua Pegunungan menyerahkan berita acara hasil verifikasi dokumen perbaikan, Sabtu (05/08/2023).
Kambu mengatakan beberapa waktu lalu 18 Partai Politik telah menyerahkan dokumen yakni dari 26 Juni – 09 Juli 2023, sehingga KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan.
“Menyerahkan berita acara kepada mereka untuk apabila ada dokumen yang kurang, maka akan melengkapi pada 06 Agustus – 11 Agustus,” katanya
Kambu menjelaskan mereka sudah menyerahkan dokumen, saat verifikasi administrasi pada 01 Mei – 14 Mei itu mereka mendaftar. Setelah mendaftar 15 Mei – 23 Juni, KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen yang belum memenuhi syarat.
“Itu mengharap mereka melengkapi dan disilahkan mereka mengganti atau proses penggandaaan itu dilakukan pada 26 Juni – 9 Juli Silon terbuka di silahkan menginput semua dokumen yang belum memenuhi syarat seperti itu,” jelasnya.
Kambu menuturkan sehingga KPU provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten kota, melakukan perbaikan verifikasi administrasi perbaikan sehingga mereka menyerahkan masing-masing sesuai dengan jadwal.
“Saat ini kami serahkan berita acara, supaya mereka melihat dokumen yang kurang mereka lakukan perbaikan pada 6 – 11 Agustus,” tuturnya.
Kambu berharap dan menghimbau 18 Partai Politik itu untuk berkoordinasi, berkonsultasi dengan tim helpdesk KPU Prov. Papua Pegunungan di sekretariat KPU. Silahkan berkoordinasi dokumen mereka ini, semua Partai Politik melalui DPP nya.
“Silahkan mereka masukan dokumen melalui sistim informasi pencalonan, nanti kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Saat pencermatan DPD tanggal 14,” harapnya.
Kambu menjelaskan daftar calon sementara (DCS) tadi 05 Agustus dan verifikasi administrasi perbaikan ini 12-15. KPU akan lakukan pencermatan, setelah itu penyusunan daftar calon sementara, ditetapkan pada 18 – 23 Agustus selama 5 hari itu diumumkan, Dewan Pengurus Pusat (DPP)
“Jadi semua dokumen diperbaiki, itu diserahkan ke LO admin dewan pengurus pusat masing-masing partai politik, sehingga masukan dalam sistim aplikasi pencalonan Silon. Lalu kami melakukan verifikasi lagi dari tanggal 12 sampai dengan 15,” pungkasnya. (Obock I Silak)
