Bima (kabar-nusantara.com) – Pemerintah Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat cairkan dana bantuan langsung tunai (BLT-Desa) tahap I bulan kedua TA.2021 dengan jumlah penerima 30 KPM, Selasa (13/7/21)
Pencairan BLT bertempat di aula Kantor Desa Mpuri yang di hadiri oleh Babinsa Fatahula, anggota BPD Desa Mpuri, Muhdar.
Kepala Desa Mpuri Abdullah dalam sambutannya berpesan kepada 30 KPM, agar memanfaatkan dengan baik uang bantuan tersebut sehingga bisa membantu memulihkan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini.
“BLT ini akan di terima sampai bulan 12 tahun 2021 oleh 30 KPM,” kata Abdullah.
Sementara dari Banbinsa Fatahulla menghimbau kepada 30 KPM pada saat menerima BLT harus menunjukan Surat Bukti telah melakukan vaksinasi dari Puskesmas maupun RSUD,” katanya.
Fatahullah selaku Banbinsa Desa Mpuri menyampaikan informasi bahwa ada surat himbauan dari Ditlantas NTB untuk tanggal 14 Juli 2021 akan ada razia pemakain masker serentak seluruh wilayah Indonesia, “baik di kantor, toko, bengkel mobil /motor/Las dan waru-warung warteg dari Tim Gugus Covid-19 dari unsur TNI, POLRi, POL. PP, ” katanya.
Bila di temukan ada yang tidak memakai masker langsung di tindak dengan denda bayar di tempat Rp. 250.000.
Dalam pantauan awak media penyerahan bantuan lagsung tunai di serahkan langsung oleh Kepala Desa Mpuri, Abdullah, S.Pd. (Sy)
